LBH Pelita Umat Desak Indonesia dan Negara-Negara Lain Bersuara Bela Muslim Rohingya


MutiaraUmat.com -- Merespons penolakan dan uapaya pengusiran pengungsi Muslim Rohingya oleh sekelompok masyarakat di negeri ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan.,S.H.,M.H., mengingatkan bahwa Pancasila dan UUD 1945 telah mengajarkan untuk peduli terhadap kemanusiaan. 

"Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang sering diagung-agungkan bahkan dianggap 'diatas ayat suci' telah mengajarkan kepada kita untuk peduli terhadap "kemanusiaan' bahkan ditegaskan dengan frasa 'kemanusiaan yang adil dan beradab'," tulisnya dalam akun Instagram @chandrapurnairawan, Sabtu (30/12/2023). 

Chandra mengungkapkan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 mengamanatkan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

"Jika kita konsisten terhadap UUD 1945 semestinya kita turut serta melakukan berbagai langkah diplomasi terhadap Myanmar dan mendesak negara-negara lain untuk bersuara agar kekerasan dan pembantaian tidak terjadi lagi di Myanmar dan pengungsi dapat dikembalikan," sambungnya. 

Kemudian, ia menambahkan bahwa berdasarkan Perpres No. 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, dan menjadi dasar bagi pemerintah menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengaman, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya. Berdasarkan Jus Cogen (instrumen hukum internasional)  tidak seorang pengungsi pun dapat dikembalikan kenegara asalnya ketika hidupnya terancam. 

"Perlu diketahui Muslim Rohingnya melarikan diri ke Indonesia karena mereka mengalami pembantaian di negaranya. Menurut Organisasi Doctors Without Borders memperkirakan setidaknya ada 6700 Rohingya, termasuk 730 anak-anak tewas dalam pembantaian tersebut," paparnya. 

Sehingga, ia mengingatkan bahwa apabila terdapat segelintir oknum pengungsi rohingnya berperilaku buruk, oknum tersebut ditertibkan dan diberikan sanksi. "Ingat diantara mereka ada anak-anak, bayi dan wanita. Mereka juga adalah manusia, seperti kita," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar