Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan, Bukti Abainya Negara Kapitalis

MutiaraUmat.com -- Dalam pidatonya pada Peringatan Hari Guru dan HUT ke-78 PGRI di Jakarta (25/11), Presiden Joko Widodo menegur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengenai infrastruktur pendidikan yang ada di Indonesia.

Ia melihat adanya ketimpangan infrastruktur pendidikan tatkala melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Kemudian Ia membandingkan sarana prasarana antara pendidikan di kabupaten juga di kota.

Jokowi mengakui penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata. Terlebih di daerah 3T dengan infrastruktur, fasilitas, serta gurunya yang juga terbatas. Guru, katanya, menghadapi tantangan berat di masa ini. Salah satunya terkait perkembangan teknologi. Pasalnya, tidak semua guru di Indonesia bisa mengakses teknologi terkini. Disamping juga tidak setiap sekolah mempunya fasilitas teknologi yang memadai.

Pentingnya Pendidikan 

Pendidikan merupakan persoalan penting bagi kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan inilah, suatu peradaban sedang dibentuk. Oleh karena itu, pendidikan harus mendapatkan perhatian serius yang tidak boleh terabaikan.

Ketimpangan infrastruktur pendidikan yang terjadi semestinya menjadi perhatian negara. Sebab, hal ini menjadi salah satu hambatan yang akan mempengaruhi kesetaraan pendidikan di Indonesia. Tak hanya itu, peserta didik tentunya akan mengalami kesulitan mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Pendidikan Kapitalisme 

Tidak meratanya infrastruktur pendidikan tentu berkaitan erat dengan penerapan sistem ekonomi dan politik di negeri ini. Infrastruktur pendidikan yang berkualitas tentunya membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Disamping perlunya penerapan kebijakan-kebijakan yang melahirkan sumber daya manusia yang juga berkualitas.

Di negeri dengan penerapan sistem saat ini, pendidikan memang diselenggarakan oleh negara, namun dengan anggaran yang tak semestinya. Sehingga tak heran, infrastruktur menjadi tak merata, bahkan dibuat ala kadarnya.

Mirisnya lagi, pendidikan saat ini justru menjadi komoditas yang dikomersilkan. Pihak-pihak tak bertanggung jawab dengan licik menjadikan pendidikan sebagai ladang meraup keuntungan.

Kurangnya perhatian negara terhadap pendidikan juga nampak pada penyerahannya kepada pihak swasta yang berorientasi keuntungan. Sehingga, tak sedikit muncul sekolah-sekolah elit dengan fasilitas serta kualitas yang memadai. Tentunya dengan biaya yang tak main-main pula.

Lagi-lagi rakyat miskinlah yang menjadi korbannya. Dengan latar belakang ekonomi rendah, anak-anak diserahkan ke sekolah milik negara dengan sarana prasarana yang seadanya.

Inilah gambaran nyata pendidikan di sistem Kapitalis. Negara dengan  sistem pengaturannya yang batil, menjadikan pendidikan bukan perihal yang mesti diprioritaskan. Penguasa justru sibuk dengan visi misi mereka meraup keuntungan.  Pendidikan mereka serahkan ke pihak swasta. Sehingga, semakin nyata penguasaan oligarki di negeri ini.

Peran Negara Islam 

Penyelewengan terhadap pendidikan tidak akan pernah terjadi pada negara yang menerapkan sistem Islam. Islam dengan peraturannya yang menyeluruh, tidak akan pernah mengabaikan pendidikan. 

Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap individu muslim. Negara sebagai pengurus umat akan memastikan kewajiban setiap individu terpenuhi. Dengan demikian, menjadi kewajiban negara mendorong sarana tercapainya kewajiban umat, yakni berupa pendidikan.

Negara wajib memastikan rakyatnya secara keseluruhan dapat mengakses pendidikan. Tidak boleh ada penghalang yang menghalangi masyarakat terhadap akses tercapainya pendidikan, seperti sulitnya ekonomi, rendahnya teknologi,  rusaknya infrastruktur seperti sekolah, jalan, dan semisalnya.

Negara menjamin setiap hak-hak rakyat terpenuhi. Sebab ini merupakan tugas negara. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan, atau bahkan diserahkan sepenuhnya kepada swasta. Negara bertindak tegas pada penyelewengan terhadap pendidikan.

Peran negara terhadap pemenuhan setiap hak-hak rakyat, termasuk pendidikan, tentu membutuhkan biaya yang tak sedikit. Namun, hal ini bukan masalah bagi negara yang paham akan perannya.

Negara dengan penerapan sistem Islam memiliki mekanisme unik dalam mengelola keuangan negara. Pendidikan dikelola dari pos keuangan negara yang disebut dengan Baitul Maal. Kas Baitul Maal diambil dari jalur-jalur tertentu yang sudah ditetapkan oleh Syara'. Apabila kas di Baitul Maal mengalami kekosongan, maka negara akan menarik pajak pada golongan-golongan tertentu yang juga telah ditentukan oleh Syara'. Tentu saja semua ini untuk kemaslahatan umat. Negara akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan rakyat, membangun infrastruktur pendidikan yang berkualitas, sehingga rakyat dapat mengakses pendidikan sebagaimana mestinya. 

Dan tentu saja negara dengan penerapan sistem Islam hanya dapat diwujudkan dengan memperjuangkannya dalam barisan dakwah ideologis. Wallahu 'alam.


Oleh: Khansa Nadzifah
Aktivis Muslimah

0 Komentar