MutiaraUmat.com -- Indonesia menghadapi tantangan signifikan dengan peningkatan perjudian online di kalangan anak-anak. Ketersediaan akses yang mudah melalui internet telah meningkatkan risiko partisipasi anak-anak dalam kegiatan perjudian sejak usia dini, menimbulkan kekhawatiran terkait dampak sosial dan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang kuat dalam melindungi anak-anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengatasi darurat perjudian online ini.
Dilansir dari
CNBC Indonesia.Com - Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan besarnya transaksi judi online di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun di 2023.
Risiko dari perjudian online juga melibatkan pemain yang mayoritas memiliki pendapatan di bawah Rp 100 ribu per bulan, seperti anak-anak, buruh, dan ibu rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah tegas untuk menghilangkan perjudian online agar tidak menimbulkan dampak negatif pada ekonomi Indonesia. Selain itu, untuk menanggulangi ancaman perjudian online terhadap anak-anak, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa perjudian online bersifat adiktif dan melanggar aturan. KPAI mendorong upaya pencegahan dan memberantas media perjudian.
Peningkatan perjudian online di kalangan anak-anak di Indonesia menggambarkan dampak serius dari teknologi terhadap perilaku dan kesejahteraan anak. Akses mudah melalui internet menjadi pemicu utama, memperbesar risiko keterlibatan anak-anak dalam aktivitas perjudian sejak usia dini. Dampaknya mencakup aspek sosial dan pendidikan, dengan potensi mengganggu perkembangan normal anak-anak.
Secara sosial, kecenderungan anak-anak terlibat dalam perjudian online dapat menyebabkan isolasi sosial, konflik interpersonal, dan potensi terlibat dalam perilaku ilegal. Sementara itu, dari segi pendidikan, fokus dan konsentrasi anak-anak dapat terganggu, mempengaruhi prestasi akademis dan perkembangan intelektual mereka.
Penanganan darurat judi online pada anak membutuhkan pendekatan holistik, termasuk tindakan preventif, pendidikan publik, dan regulasi yang ketat terhadap platform perjudian online. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk memahami risiko yang terlibat dan mendukung langkah-langkah perlindungan anak yang efektif.
Peran orang tua, pendidik, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, serta mendorong penerapan kebijakan yang mengatasi masalah perjudian online di kalangan mereka.
solusi untuk mengatasi masalah perjudian online pada anak-anak dapat melibatkan pendekatan yang terintegrasi dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh , yang mencakup pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai Islam, termasuk bahaya perjudian, serta memberikan penekanan pada moralitas dan etika.
Islam menyediakan jawaban yang tegas terkait hukum perjudian. Keberhentiannya tidak hanya disebabkan oleh konsekuensi negatifnya bagi pelakunya, tetapi juga Allah Swt. menyamakan perjudian dan minuman keras dengan penyembahan berhala, menganggapnya sebagai tindakan setan.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).
Dalam era sekuler saat ini, mungkin banyak pelajar yang kurang memahami larangan berjudi. Meskipun ada yang tahu, mereka cenderung mengabaikannya karena kurangnya pengawasan serius terhadap generasi ini terkait perilaku terlarang. Oleh karena itu, penanggulangan peningkatan judi online di kalangan pelajar tidak hanya memerlukan nasihat dan ceramah semata, melainkan juga memerlukan solusi yang mendasar dan menyeluruh.
Buruh peran orang tua, masyarakat dan negara dalam menyelesaikan masalah ini, hanya dengan penerapan sistem Islam yang akan menjadi solusi jitu dan membawa solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Wallahu a’lam bisshawab
Oleh: Rezky Rahmadhani Syamsu
Aktivis Muslimah
0 Komentar