Hati-Hati Black Campaign dalam Pemilu

MutiaraUmat.com -- Pemilu 2024 segera dilaksanakan tanggal 14 February 2024 serentak di seluruh Indonesia. Media asing mensurvei pasangan Prabowo dan Gibran unggul dan semakin populer di kalangan jutaan pemilih muda.

"Prabowo juga tampak makin populer di kalangan jutaan pemilih muda, termasuk untuk mereka yang pertama kalinya memilih pada 14 Februari ketika mantan jenderal angkatan darat tersebut melepaskan kepribadiannya yang keras demi citra baru yang ceria." (CNBCIndonesia, 30 November 2023).

Begitulah gambaran pemilu dalam demokrasi kapitalisme yang penuh pencitraan. Janji dalam kampanye pun kadang diabaikan saat terpilih. Selain itu ada black campaign, money politik dan berbagai macam kampanye negatif.

Apa itu black campaign? Black campaign adalah kampanye hitam yang dilakukan salah satu kandidat atau tim kampanye kandidat untuk menjatuhkan kandidat lain. Selain itu politik uang sering dilakukan para calon kandidat eksekutif dan legislatif untuk menarik simpati masyarakat. Tak heran jika bantuan langsung tunai, dana sosial ataupun doorprize menjadi alat  pendukung saat kampanye. Hat - hati ini harus di hindari. Terlebih yang diusung adalah sistem demokrasi. 

Bagaimana Islam Memandang Black Campaign. 

Dalam Islam jelas black campaign adalah suatu keharaman. Karena ada unsur rizwah dalam mendapatkan suara rakyat. Bukan murni dengan tujuan memberi hadiah. Ada tujuan yang hendak di capai dari aktivitas black campaign tersebut. Tentu saja, suara rakyat dalam demokrasi ini sangat di butuhkan untuk memenangkan konstalasi politik demokrasi. Karena tujuan akhir dari politik ini bukan melaksanakan amanah rakyat tapi meraih kekuasaan atas nama rakyat. Memuluskan jalannya berbagai kepentingan oligarki politik sesuai pesanan.

Dalam pemerintahan Islam seseorang yang bertugas untuk mewakili umat menjalankan pemerintahan haruslah menerapkan hukum-hukum syariah  secara totalitas, dalam setiap lini kehidupan. Karena itu Islam telah menjadikan kekuasaan dan pemerintahan sebagai milik umat.

Adapun syariah mewajibkan umat Islam untuk mengangkat pemimpin bagi mereka, sesuai metode yang ditetapkan oleh Al kitab, As-sunnah dan ijmak sahabat. Metode ini adalah baiat. Metode baiat ini dilakukan dengan cara berjabat tangan dan bisa juga dengan tulisan. Adapun lafal baiat tidak harus terikat dengan lafal-lafal tertentu.

Tetapi harus mengandung makna akan mengamalkan kitabullah dan Sunnah RasulNya bagi Khalifah sebagai pemimpin dan yang berhak melegalisasi hukum sesuai petunjuk kitabullah dan Sunnah RasulNya. Bagi orang yang memberikan baiat harus manaatinya baik senang atau tidak senang. Dalam kondisi sulit atau lapang. Ketika baiat telah di berikan maka tidak bisa ditarik kembali oleh yang memberikan baiat. 

Rasulullah bersabda : "siapa saja yang melepaskan  tangan dari ketaatan, ia pasti menjumpai Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah." (H.R. Muslim).

Kesatuan Khalifah menjadikan kaum muslim di seluruh dunia mempunyai junnah. Wajib pula hanya ada satu Khalifah dalam seluruh dunia. 

Haram bagi kaum muslim memiliki lebih dari satu negara dan lebih dari seorang Khalifah. Inilah yang menjadikan umat terpecah belah. Karena tidak adanya satu kesatuan, satu kepemimpinan bagi umat Islam. Kita terpedaya dalam lingkup nation state.

Banyak bangsa, banyak pula pemimpinnya. Banyak pula sistem pemerintahannya. Akhirnya kita tidak mempunyai kekuatan yang bisa menjadikan umat Islam sebagai kuntum Khoiru ummah. Umat Islam tercabik-cabik, terjajah oleh kaum kafir penjajah.

Saatnya kembali kepada kesatuan umat dengan kesatuan kepemimpinan, hapus sistem demokrasi kapitalisme yang telah mengusung black campaign, money politik dan undang - undang yang tidak berasal dari kitabullah dan Sunnah RasulNya. Jadilah umat Islam yang Khoiru ummah, hingga Rahmat Allah turun dari langit dan bumi. Masihkah sibuk memilih pemimpin dalam demokrasi? 
Wallahu'alam bishshowwab.[]

Oleh: Endang Mustikasari
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar