Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Akankah Membawa Perubahan?


MutiaraUmat.com -- Tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan, baik perempuan dewasa maupun anak-anak menjadi alasan diselenggarakannya Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) Internasional 2023, yang akan dimulai pada tanggal 25 November hingga 10 Desember 2023. Ini merupakan sebuah kampanye yang dilaksanakan selama 16 hari berturut-turut dengan harapan dapat mencegah dan menghapus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Dalam laman Tirto.id (23/11/2023). Peringatan HAKTP ini untuk menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu pelanggaran HAM, dan kampanye ini telah dimulai sejak tahun 1991 serta sudah mendapatkan dukungan dari PBB. Pada tahun 2008 Sekjen PBB meluncurkan kampanye UNITE dengan tujuan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Kampanye UNITE ini pun berjalan paralel dengan 16 HAKTP setiap tahunnya.


Bukti Gagalnya Sistem Sekuler Kapitalis

Banyaknya hari-hari peringatan anti kekerasan yang diselenggarakan setiap tahunnya menjadi bukti gagalnya rezim dalam melindungi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan selama ini. Berbagai kebijakan dan hari peringatan baru dibentuk setelah terjadinya kasus, sementara harusnya aturan dibuat untuk pencegahan sebelum terjadi.

Selain itu Kampanye ini telah dilakukan sejak 32 tahun yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini, namun bukannya berkurang, kasus kekerasan terhadap perempuan justru meningkat bahkan dengan cara yang semakin kejam dan diluar akal. Menurut data sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ditahun 2023 terdapat 11.116 kasus terjadi. Artinya seluruh aktivitas kampanye ini tidak bisa menuntaskan masalah kekerasan pada perempuan.

Sumber utama dari masalah ini sebab dipisahkannya aturan agama dari kehidupan, sehingga para perempuan dibiarkan berbuat sesukanya dan sebebasnya, ditambah lagi dengan dijadikannya perempuan sebagai komoditas untuk meraih keuntungan sehingga terbukanya lapangan pekerjaan yang dominan untuk perempuan. Selain itu faktor kemiskinan, diskriminasi, juga pernikahan dini tanpa cukup ilmu agama juga bisa menjadi alasan terjadinya hal ini.


Islam Memuliakan Perempuan

Dalam Islam perempuan sangat dijaga dan dilindungi, Allah SWT, telah mengatur dalam Al-Qur'an apa saja yang menjadi hak dan kewajiban perempuan, dan ini berlaku adil untuk laki-laki sesuai kapasitasnya, jadi dalam Islam tidak ada kesetaraan gender sebab laki-laki dan perempuan meski berbeda tetap sama kedudukannya dalam pandangan Allah.

Islam juga mengatur batasan Aurat untuk perempuan, mewajibkan perempuan menutup seluruh auratnya saat keluar rumah, tidak bertabarruj, dan senantiasa menundukkan pandangan, hal ini tentu agar perempuan lebih terjaga. Islam juga mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan, juga membatasi interaksi antara keduanya, kecuali pada 3 hal, yakni pendidikan, kesehatan, dan jual beli, namun tetap ada batasan dalam pelaksanannya.

Negara Islam juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi problematika masyarakat, untuk kasus kekerasan pada perempuan, negara akan mengatasi melalui pelarangan tayangan yang memicu syahwat, menghapus konten-konten unfaedah, juga memberikan edukasi tarbiyah jinsyah pada masyarakat. Untuk pelaku kekerasan atau pelecehan maka negara akan memberikan sanksi yaitu hukuman dera atau rajam yang membuat jera para pelaku.


Khatimah

Sudah jelas bahwa sistem saat ini adalah penyebab terjadinya berbagai problema yang merugikan, terutama bagi perempuan, sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam, yang berasal dari Allah SWT sang pencipta manusia, dengan islam laki-laki dan perempuan akan terjaga, penerapan syariat secara kaffah akan menghasilkan kehidupan masyarakat yang tentram dan gemilang. Insyaallah. []


Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah

0 Komentar