Begini Gambaran Kualitas Guru dalam Islam


MutiaraUmat.com -- Pemerhati Generasi Ustazah Noor Afeefa, S.Si. menjabarkan terkait gambaran kualitas guru dalam Islam. 

"Gambaran kompetensi guru kalau dalam Islam, kualifikasi guru jelas itu sangat menentukan bagaimana output. Output bergantung pada kualitas guru. Kualitas guru yang bagus kalau kita jabarkan berdasarkan penggalian dari tugas fungsi pokok guru, kemudian juga bagaimana fakta yang terjadi di masa dahulu. Kualitas guru yang ada bisa kita poinkan," ungkapnya dalam Refleksi Hari Guru: Kualitas Guru Antara Harapan dan Kenyataan dalam Muslimah Bicara Eps. 160 di kanal YouTube Muslimah Media Center, Sabtu (2/12/2023). 

Ia menyebutkan, pertama, guru harus bersyakhsiah Islam atau berkepribadian Islam. Mirip dengan kompetensi guru di dalam sistem pendidikan saat ini, mereka juga harus punya kepribadian, cuma memang diperaturan menteri atau peraturan pemerintah UU itu tidak ada istilah berkepribadian Islam. Padahal menurut saya, kompetensi berkepribadian Islam atau bersyakhsiah Islam ini sangat penting.

"Jika guru hanya dituntut berkepribadian, lalu standar kepribadian seperti apa? Inikan tidak jelas, atau dikatakan berakhlak mulia, akhlak mulia standarnya apa? Apakah misalnya saling menyayangi, tolok ukurnya apa?," tanyanya. 

Ia memaparkan, kalau bersyakhsiah Islam jelas sekali bahwa benar dan buruk itu diatur atau mengikuti standar Islam. Jadi ini penting tentang kompetensi syakhsiah Islam karena profile guru ada di sini. Guru adalah orang yang punya pemikiran, pemahaman, atau aqlyiah Islam. Jadi patokannya nanti hukum syarak. Selain itu juga harus punya nafsiyah atau bagaimana dia memenuhi segenap kebutuhan dengan Islam. Artinya guru yang bersyaksiah Islam itu dipastikan akan mampu menjadi teladan yang baik. 

"Kedua, guru itu harus kafaah, mempunyai kompetensi. Kompetensi apa saja, yang pasti kompetensi profesional, kompetensi sosial. Kenapa? Karena guru juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan hubungan baik dengan stakeholder maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan," ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, dalam Islam memandang kompetensi atau kafaah guru sesuatu yang urgen karena tidak mungkin guru mendidik putra putri sementara mereka tidak memiliki kompetensi. 

"Bahkan juga nanti kita membahas kompetensi ini nanti terukur ketika guru itu dididik dalam lembaga pendidikan yang ada standar kelulusannya. Kan tidak sembarangan orang itu dia lulus lembaga pendidikan atau istilahnya kalau dia belum mampu, tetapi dia diluluskan. Dalam Islam masalah standar kelulusan juga penting. Istilahnya syahadah lulusan, standar lulus atau tanda lulus untuk mahasiswa itu sangat diperhatikan kalau dalam Islam," urainya. 

Ia menambahkan, kompetensi lain guru itu harus amanah. Hal ini merujuk bahwa setiap orang adalah pemimpin. Jadi kalau guru adalah pemimpin dalam kelas, bertanggung jawab terhadap target tujuan pendidikan di kelas. Maka dia harus melekat sikap ini melekat kualifkasi amanah.

"Kualifikasi guru selanjutnya, harus punya sikap himmah. Himmah ini memiliki semangat, punya cita-cita, punya idealisme mungkin ini sudah tercakup dalam kompetensi yang diadopsi oleh sistem pendidikan saat ini, tetapi memang nanti mungkin bisa disampaikan kenapa kok hasilnya tidak sedemikian bagus memang ada faktor lain yang memengaruhi," jelasnya. 

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan kualifikasi guru dalam sistem Islam dengan kualifikasi guru dalam sistem pendidikan saat ini. Yaitu landasan, kalau dalam Islam akidah Islam itu selalu menjadi landasan dalam berbagai pembentukan kompetensi, dalam pembentukan kualifikasi, penentuan kualifikasi akidah Islam menjadi basis. 

"Sehingga, itu yang paling membedakan. Sementara saat ini dalam sistem pendidikan Islam tidak menjadi basis, tidak menjadi standar dalam penentuan kualifikasi, sehingga itu normal, dan ini membuat guru menjadi bingung. Mereka tidak punya ukuran yang jelas, seperti apa harusnya, amanah yang seperti apa atau teladan, berarti dia harus berperilaku yang benar seperti apa itu juga tidak tergambar," jelasnya. 

Maka dari itu katanya, akhirnya mereka menganggap dia sudah merasa baik, tetapi sebenarnya tidak baik karena menurut kaca mata Islam, merasa melakukan perbuatan yang boleh mubah padahal itu perbuatan yang terlarang. Kualifikasi guru dalam Islam diasasi oleh asas akidah Islam yang itu tidak ada dalam penentuan standar kualifikasi guru saat ini," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar