Tindak Kekerasan Terjadi Lagi di Dunia Pendidikan


MutiaraUmat.com --  Menjadi guru kini ibarat uji nyali. Jika tidak berani mengambil resiko menghadapi tindak kekerasan, entah dari murid atau wali murid; jangan jadi guru. Sungguh miris nasib mereka.
 
Terjadi lagi tindak kekerasan murid terhadap guru. M (14), siswa SMP swasta di Kecamatan Sugio, Lamongan, Jawa Timur menganiaya gurunya sendiri dengan menggunakan golok bendo pada Rabu (15/11/2023). Alasannya M menganiaya gurunya, Wiwik Ustrini (49) karena tak terima ditegur saat tak memakai sepatu dalam kelas (Kompas.com,16 November 2023).

Padahal M seorang yang kesehariannya pendiam, bukan tipikal pembuat onar. Sampai saat ini, guru yang bersangkutan menghendaki proses hukum tetap berjalan, walau pihak sekolah telah mengupayakan agar selesai secara kekeluargaan.
 
Beberapa waktu sebelumnya pun seorang guru dipolisikan dan dituntut 50 juta oleh orang tua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena menolak disuruh shalat di musholla sekolah. Guru yang bernasib pilu ini bernama akbar, guru agama SMKN 1 Taliwang, kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) (www.detik.com, Kamis 12 Oktober 2023). 

Akbar pun bingung, dari mana mendapat uang 50 juta; sedangkan gajinya sebagai guru honorer hanya 800rb/bulan. Pihak dinas pendidikan pun berlepas tangan dari hal ini, terlihat negara abai dalam melindungi para guru. Pihak sekolah pun sebatas memediasi agar diselesaikan secara damai. 
 
Dunia pendidikan dalam cengkraman sekuler kapitalisme memang sungguh mengerikan. Karena kurikulum berfokus pada kemampuan murid menguasai materi ajar agar meraih nilai bagus saat naik kelas dan kelulusan; pendidikan akhlak tidak dianggap penting. Padahal tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk karakter generasi penerus yang beriman dan bertakwa.

tetapi bagaimana bisa tanpa penguatan akidah dan mengabaikan akhlak? Tujuan pendidikan ini pun banyak tidak dipahami orang tua didik dan murid, sehingga mereka berkarakter sumbu pendek dan mudah emosi. Ini dampak dari sekularisme, jauhnya mereka dari pemahaman agama. 
 
Harapan adanya perubahan membawa kebaikan pendidikan hanya ada ketika Indonesia menerapkan Islam secara kafah. Demikian pula terwujudnya sosok individu berkualitas hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan Islam kafah, yakni Khilafah Islamiyah. 
 
Khilafah akan  membentuk generasi atau pemuda yang memiliki kepribadian Islam melalui proses pendidikan yang berkualitas. Ini akan mencetak murid-murid yang pola pikir dan pola sikapnya Islami, sehingga selaras antara keyakinan dan perbuatan.

Sebuah proses menanamkan keimanan terhadap Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang benar, mengajarkan hukum Syariat, dan membiasakan peserta didik dalam ketaatan sempurna. Pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi bertakwa.

Bukan hanya menguasai ilmu dan pintar berteori. Namun pengetahuan yang dimilikinya membangun pemahaman  yang tercermin dalam amalnya. Keimanan menjadi pondasi perbuatannya.
 
Dalam kitab Usus Al Ta’lim Al Manhaji disebutkan tujuan pendidikan:

Pertama, membentuk kepribadian Islam pada peserta didik.

Kedua, Membekali dengan Tsaqofah (Ilmu) Islamiyyah.

Ketiga, membekali dengan ilmu-ilmu kehidupan seperti sains dan teknologi. 
Jadi fungsi strategis pendidikan tak hanya mentransfer berbagai pengetahuan seperti sains dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi pendidikan juga membentuk peradaban dan pandangan hidup suatu bangsa atau umat.

Terlaksananya pendidikan yang baik dan berkualitas ini membutuhkan kehadiran negara sebagai penanggung jawab. Berdasarkan sabda Nabi Saw:

“Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Al-Bukhari).
 
Negara Khilafah akan memastikan setiap anak dan pemuda bisa mendapatkan pendidikan secara gratis dan berkualitas, baik berasal dari keluarga kaya maupun miskin, muslim maupun kafir dzimmy (orang kafir yang menjadi warga negara Khilafah).

Pendidikan ini didapat melalui pengelolaan penuh negara atas kepemilikan umat (Sumber Daya Alam/SDA tak terbatas yang merupakan aset umat), untuk diwujudkan dalam berbagai fasilitas kebutuhan pokok masyarakat; seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Sehingga para murid bisa fokus menuntut ilmu setinggi mungkin karena dorongan iman mereka, tanpa galau problem kehidupan lainnya. Tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk bermalas-malasan menuntut ilmu, karena telah difasilitasi oleh Khilafah.
 
Khilafah juga akan menjamin penanggung jawab keluarga, yakni suami/ayah, memiliki pekerjaan yang layak dan mendapat penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarganya. Sehingga para pemuda terpenuhi nafkahnya oleh ayah-ayah mereka.

Mereka akan merasa dilindungi oleh keluarga, terutama ayah, sehingga meminimalisasi munculnya keluarga “broken home” yang menjadi salah satu pemicu pemuda terjerumus pada jurang kemaksiatan, termasuk melakukan tindak kriminal pada guru sebagai pelampiasan kekesalan mereka akibat beban hidup yang berat dan iman yang lemah. Pihak keluarga sebagai wali murid, akan merasa tenang hidupnya dan tak ada beban; sehingga menjadi sosok yang tidak mudah emosi dan sumbu pendek, di samping karena kontrol iman mereka.
 
Khilafah juga bertanggung jawab menerapkan sistem pergaulan Islam. Tidak akan dibiarkan pergaulan bebas laki-laki dan perempuan non mahram, dan tidak akan dibiarkan adanya makanan dan minuman yang merusak fisik dan akal, seperti narkoba dan miras. Sehingga para pemuda akan terjaga pergaulannya, juga kesehatan akal dan fisiknya; yang akan berdampak saat di sedang menuntut ilmu.
 
Demikian pula dengan upaya mencetak generasi calon pemimpin umat. Khilafah akan  menjatuhkan sanksi pada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengancam terwujudnya generasi berkualitas.
 
Guru pun bisa fokus mengajar tanpa galau akan beban hidup, karena gaji yang mereka terima sepadan bahkan berlebih. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, beliau menggaji pengajar Al-Qur’an sebesar 15 dinar emas per bulannya. Jika 1 dinar setara 2,45 gram emas dan emas saat ini 1 gram kira-kira Rp 1 juta; maka 15 x 2,45 x Rp 1 juta = Rp 36.750.000/bulan.

Sungguh fantastis gaji guru kala itu, bukti Khilafah sangat sejahtera sehingga mampu memuliakan guru. Guru yang sejahtera, akan mampu mendidik dan membimbing murid-muridnya dengan maksimal. Maka tak heran masa kejayaan Khilafah, tercatat dengan tinta emas sejarah peradaban dunia yang mampu bertahan selama 13 abad lamanya melindungi masyarakat dunia dari kebodohan. 
 
Demikianlah penerapan Syariat Islam kafah dalam Khilafah, akan mencetak pemuda yang taat pada Syariah. Tak terpikirkan untuk berbuat kenakalan dan maksiat. Mereka siap memimpin umat membangun peradaban cemerlang. Wallahu’alam Bishshawab.

Oleh: Irawati Tri Kurnia
(Aktivis Muslimah)


0 Komentar