Tidak Cukup Boikot Produk Yahudi, tetapi Butuh Komitmen Negara Membebaskan Palestina

MutiaraUmat.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai sikap yang harus diambil terhadap perjuangan Palestina. Fatwa tersebut, yang resmi diberi nomor 83/2023, diterbitkan pada tanggal 8 November 2023. Pada poin pertama fatwa tersebut, MUI dengan tegas menyatakan bahwa mendukung perjuangan Palestina dari agresi Israel adalah suatu kewajiban hukum. MUI dengan tegas menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Umat Islam dihimbau untuk memberikan dukungan kepada perjuangan Palestina melalui tindakan seperti mengumpulkan dana kemanusiaan, mendukung secara aktif perjuangan, mendoakan kemenangan, dan melaksanakan shalat ghaib bagi para syuhada Palestina (CNBCIndonesia.com 10/11/2023).

Sebagai bentuk kontribusi karena mereka tidak dapat turut serta secara langsung melawan kekejaman Israel, mayoritas konsumen muslim melakukan boikot produk-produk dari Israel maupun negara pendukungnya. Aksi boikot dianggap sebagai alternatif menggantikan senjata untuk menunjukkan dukungan melalui koneksi emosional.

Akibat boikot tersebut, terjadi fluktuasi pada beberapa saham produk yang memiliki kaitan dengan Israel, seperti Starbucks dan McDonald's. Sebagai contoh, saham Starbucks dengan kode SBUX mengalami penurunan, mencapai harga penutupan sebesar 91,35 dolar AS per saham pada Rabu (1/11/2023).

Meski demikian, pada Kamis waktu setempat, saham Starbucks mengalami kenaikan sebesar 8,66 poin atau sekitar 9,48 persen, dan ditutup pada harga 100,01 dolar AS.

Menurut ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, fatwa MUI ini dapat berdampak positif jika perusahaan Israel atau terkait dengan kepentingan Israel merasakan dampak pemboikotan, dan kemungkinan akan menekan Israel untuk menghentikan serangannya ke Gaza.

Namun Faisal menganggap bahwa langkah yang benar-benar efektif adalah bekerja sama dengan negara-negara yang menentang agresi Israel terhadap Gaza untuk memberlakukan embargo. 

Disamping itu, boikot yang dilakukan harusnya juga menyangkut aspek-aspek yang tak kasat mata  seperti pembatasan nation state yang dapat memecah suara dan juga empati dari antar sesama kaum muslimin. Dalam hal ini, penguasa memiliki peran yang sentral dalam menjadi garda terdepan ketika pemboikotan berlangsung.

Pada kenyataannya, pemimpin dari negara-negara Dunia Islam hanya mengutuk tindakan tersebut dan justru memohon bantuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Padahal kita semua tahu bahwa di belakang PBB adalah negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, dan Jerman yang terang-terangan memberikan dukungan finansial dan militer kepada entitas Yahudi. 

Padahal Islam sudah mengatur bahwa perumpamaan kaum muslim ibarat satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)." (HR Muslim No 4685)

Dan Allah mewajibkan kita untuk menolong agama Allah:

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ آمَÙ†ُوا Ø¥ِÙ†ْ تَÙ†ْصُرُوا اللَّÙ‡َ ÙŠَÙ†ْصُرْÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠُØ«َبِّتْ Ø£َÙ‚ْدَامَÙƒُÙ…ْ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Bila kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian." (TQS Muhammad [47]: 7).

Islam memandang wilayah kaum muslim wajib dipertahankan.  Islam juga mewajibkan membela muslim yang teraniaya apalagi terjajah. Karenanya, pembebasan Palestina memerlukan langkah konkret dari sebuah negara, tidak hanya bergantung pada keberadaan milisi semata.

Pemimpin seharusnya meneladani langkah-langkah yang diambil oleh milisi, karena sebuah negara memiliki potensi besar untuk menjalankan tindakan nyata. Namun, tindakan konkret ini, seperti mengirimkan tentara dan senjata ke Palestina, tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kesatuan di antara umat Muslim.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Negara Islam atau kita kenal dengan Khilafah Islamiyah, sejak zaman Rasulullah saw., telah merancang upaya pembebasan wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan ini terwujud secara damai pada masa Khalifah Umar bin Khaththab setelah beliau mengirimkan pasukan ke Al-Quds. Khilafah kembali memerdekakan Al-Quds setelah pasukan salib menguasainya, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1187.

Namun, Al-Quds kini kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai perisai terakhir pada tahun 1924. Saat ini, umat Islam tidak dapat mengandalkan negara-negara bangsa, meskipun jumlahnya banyak, untuk mengirim pasukan pembebasan Palestina. Organisasi internasional seperti PBB dan OKI juga tidak memberikan harapan yang jelas.

Untuk itu, sudah saatnya kita Kembali pada Daulah Khilafah Islamiyah untuk membebaskan Palestina. Sejarah menunjukkan bahwa satu-satunya institusi yang mampu menggelorakan jihad pembebasan Palestina adalah Khilafah. Oleh karena itu, tidak hanya dengan melakukan boikot, umat juga perlu secara nyata mewujudkan institusi Khilafah ini. Wallahua’lam bishshawwab.[]

Oleh: Fakhita Safana Mumtaz
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar