Solusi Hakiki Derita Muslim Rohingya

MutiaraUmat.com -- Sejak 14 November 2023, imigran etnis Rohingya yang hendak mengungsi berdatangan menggunakan kapal di kawasan Kabupaten Pidie dan Bireuen.  Azharul Husna selaku Koordinator Kontras Aceh mengatakan bahwa sebanyak 346 orang imigran Rohingya yang berada di Pidie dan 249 lainnya di Bireuen telah dibantu warga sekitar.

Namun sangat disayangkan, setelah diberi bantuan, para pengungsi kemudian diminta kembali ke kapal mereka dengan alasan bahwa Indonesia tidak ikut meratifikasi  berdasarkan pada aturan konvensi 1951, sehingga Indonesia tidak berkewajiban menerima pengunggsi Rohingya. Indonesia juga tidak dapat memberikan solusi permanen bagi pengungsi Rohingya.

Bantuan yang dilakukan selama ini hanya sebatas urusan kemanusiaan semata.
Sangat ironis, ketika   banyak negara pihak konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu. Demikian pernyataan Lalu Muhammad Iqbal sebagai Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (https://tirto.id/gSkG).

Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyayangkan hal tersebut dan memberikan pernyataan bahwa kemunduran keadaban bangsa ini telah tampak dengan adanya respons penolakan ratusan pengungsi Rohingya oleh pihak tertentu (https://tirto.id/gSoA).

Tidak dapat dipungkiri adanya berbagai gesekan antara pengungsi dengan warga lokal setempat. Hal itu wajar karena perbedaan kebudayaan dan adat istiadatnya. Indonesia, yang notabennya negeri kepulauan dengan keberagaman suku, budaya dan bahasanya, pasti sangat mudah untuk mengatasi potensi konflik pengungsi Rohingya dengan  warga setempat yang kerap terjadi jika Negara hadir untuk menengahi secara adil.

Namun fakta absennya Negara, berbuntut penolakan terhadap pengungsi tersebut.
Hingga kini para pengungsi terkatung-katung akibat pengusiran di negeri asalnya dan juga penolakan kedatangannya di beberapa negeri terdekatnya. Malangnya lagi bahwa mereka saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan atau Stateless sehingga sangat  memungkinkan  menjadi korban  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa muslim Rohingya telah terjajah sejak puluhan tahun yang lalu oleh Rezim budha Myanmar. Dimana mereka mengalami genosida besar-besaran. Hal itulah yang membuat muslim Rohingya menyelamatkan diri ke Banglades.

Rezim Hasina di Bangladeshpun bersikap abai terhadap pengungsi tersebut. Hingga muslim Rohingya memilih berlayar ke Indonesia dengan harapan mendapatkan perlindungan yang layak karena Indonesia adalah negeri dengan mayoritas muslim.
Namun harapan itu pupus seiring dengan adanya penolakan demi penolakan.

Belenggu nasionalisme telah menjadikan negeri-negeri muslim tidak bertaring untuk menolong saudaranya. Dengan berbagai dalih, semua negeri bersikap acuh tanpa belas kasih sedikitpun.
Hai ini tentu sangat jauh berbeda jika negeri-negeri muslim bernaung dalam bingkai Khilafah. Sudah barang tentu keamanan bagi setiap muslim dimanapun berada akan terjamin.

Khilafah menjadi perisai dan pelindung setiap muslim. Jika terjadi kedzaliman yang menimpa seorang muslim , maka khilafah mengerahkan segenap kekuatannya untuk menjaga darah kaum muslimin.

Umat Islam  sejatinya adalah bersaudara dan bagaikan satu tubuh yang tidak terpisahkan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:

“Perumpamaan kaum mukmin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586, dan Ahmad IV/270).

Permasalahan muslim Rohingya hari ini hanya dapat diatasi dengan adanya negara khilafah. Mereka tidak akan terusir dari tanah airnya. Bahkan mereka akan mendapatkan perlindungan penuh atas kedzaliman yang menimpa mereka. Dekian juga tidak ada kisah perih penolakan atas mereka dari negeri-negeri muslim lainnya.

Dalam sistem Khilafah, segala bentuk penjajahan di atas bumi benar-benar akan dihapuskan. Jika secara diplomatik rezim Myanmar tidak menghentikan kedzalimannya, maka jihad fiisabilillah menjadi jalan keluar. Sebagaimana Khalifah Al-Mu’tashim Billah mengerahkan pasukannya untuk membela  seorang muslimah yang terdzalimi dibawah rezim Romawi. Khalifahpun akan segera mengirimkan pasukan militernya untuk membebaskan saudara-saudara muslim Rohingya.

Oleh karena itu, umat Islam seluruh dunia wajib memperjuangkan tegaknya khilafah. Tidak ada jalan lain,inilah solusi  hakiki bagi saudara-saudara kita di belahan bumi manapun yang sedang terdzalimi. Wallahualam bishshawab.[]

Oleh: Dewi Ratih
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar