Praktik Aborsi Ilegal Mencuat, Cerminan Rusak Gaya Hidup Liberal

MutiaraUmat.com -- Baru-baru ini sebuah ruko yang dijadikan sebagai salon kecantikan dan kantor advokat di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur ternyata menjadi praktik aborsi illegal. Tindakan penggeledahan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, pada Kamis (2/11/2023).

Pada saat penggeledahan, tim Puslabfor melakukan pembongkaran pada septic tank untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa tulang belulang hasil dari tindakan aborsi janin. Polisi pun memeriksa 4 orang saksi, sepasang pasutri yang membuka praktik tersebut dan asisten rumah tangganya. Hal yang sama juga terjadi di Bali seorang dokter gigi KAW yang membuka jasa praktik aborsi ditangkap polisi dengan total pasien mencapai 1.300 pasien (www.bbc.com, 17/5/2023). 

Rusaknya Tatanan Hidup Masyarakat
Di grebeknya klinik aborsi di Jaktim dan di Bali hanya dua contoh yang bisa saja belum terendus di daerah lain. Klinik aborsi di Ciracas, Jaktim menurut warga yang sering melihat tempat tersebut sering didatangi oleh pasangan muda mudi yang hamil sampai malam hari. Inilah memantik kecurigaan warga perumahan sehingga melaporkannya kepada polisi.

Dari sini kita melihat bahwa aborsi ini langkah yang diambil generasi muda untuk menutupi aibnya. Tak ada asap jika tak ada api merupakan ungkapan yang tepat terhadap peristiwa ini. Pergaulan bebas yang menjadi gaya hidup di kalangan generasi muda saat ini mengakibatkan banyaknya kehamilan yang tidak direncanakan. Sehingga munculnya klinik aborsi jelas menjadi peluang bisnis untuk mereka dan seolah memberi “solusi” bagi mereka yang membutuhkan.

Mirisnya, aborsi aman disuarakan untuk  mencegah kematian ibu dari berbagai resiko lainnya dan memberikan hak reproduksi bagi perempuan sesuai yang dikampanyekan dunia Barat. Bahwa aborsi dianggap boleh untuk membela kaum perempuan karena selama ini ada stigma negatif bahwa kehamilan diluar nikah cenderung yang disalahkan karena “tidak berhati-hati”. Sehingga aborsi dianggap sebagai jalan untuk  menyelamatkan kaum perempuan dari stigma negatif gender.

Hal ini memperjelas akan tanda rusaknya kondisi masyarakat kita. Nilai dan norma ditabrak oleh generasi muda akibat perbuatan asusila yang dianggap lumrah. Normalisasi kemaksiatan pun terjadi di masyarakat kita hari ini. Terbukti ketika ada yang pacaran yang terlewat bebas di masyarakat hampir kita temui acuh tak acuh sebab kebebasan berperilaku memang sudah dijamin dalam sistem demokrasi hari ini.

Maka mantra yang terkenal dimasyarakat adalah “urus saja urusanmu sendiri, selama ia tidak merugikanmu biarkan saja mereka berbuat semaunya."
Walhasil hidup bebas yang melanggar nilai dan norma agama sekalipun dianggap biasa. Generasi terjerumus dalam pusaran pergaulan bebas, buah sistem rusak yang eksis di kehidupan masyarakat di segala aspek kehidupan. Mulai dari sistem pendidikan, informasi dan sanksi yang diberlakukan.

Gaya hidup bebas ini lahir dari sistem sekulerisme yang mendikotomikan antara kehidupan dan agama. Diadopsi oleh generasi hari ini dan mengakibatkan berbagai macam kerusakan. Moral menjadi rusak, tidak hormat dan patuh kepada orangtua dan guru, berkepribadian liberal bahkan tidak takut kepada Sang Pencipta.  

Jaminan Islam

Dalam Islam aborsi adalah tindakan haram karena serupa dengan upaya untuk menghilangkan nyawa manusia. Dalam konteksi yang normal membunuh adalah perilaku yang keji dan berdosa karena berkaitan erat dengan menghilangkan hak hidup seorang manusia, menghilangkan hak beribadah dan beramal baik. Hal ini sesuai dengan tujuan penciptaan manusia (QS. Az-Zariyat:56). 

Maka kampanye tindakan aborsi aman yang selama ini dikampanyekan oleh barat atas nama hak reproduksi oleh wanita yang gencar disuarakan oleh para pegiat feminisme adalah paham yang bathil dan justru melanggengkan pergaulan bebas dan menjadikan manusia tidak takut akan dosa.

Jika dalam sistem kapitalisme agama dipisahkan dalam kehidupan. Lain halnya dengan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya. Aturan kehidupan lahir dari Sang Pencipta. Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Sehingga tak salah bahwa yang menjadikan Islam sebagai pedoman Allah menjamin kehidupan terbaik di dunia maupun di akhirat.

Sebaliknya aturan Al Khaliq ketika dicampakkan maka yang terjadi adalah kehancuran. Mulai dari kehancuran fisik (alam semesta) hingga peradaban manusia pun ikut hancur. Allah ta’ala berfirman dalam Q.S Thaha : 124 “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.”

Bagaimana banyaknya generasi muda yang melakukan tindakan aborsi menjadi salah satu indikasi rusaknya pemikiran dan aturan manusia akibat ditinggalkannya perintah Allah ta’ala untuk menjauhi perbuatan zina. Maka hari ini tugas kita adalah menjaga generasi diawali dengan benteng keluarga oleh pondasi akidah Islam dan mengkaji Islam secara menyeluruh, agar kita mengetahui bagaimana sempurnanya Islam dalam mengatur kehidupan. Wallahu ‘alam bishshowab[]

Oleh: Nurhayati, S.S.T.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar