Penjajahan Asing Menggurita di Indonesia

MutiaraUmat.com -- Dikutip dari situs CNBC Indonesia, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa setelah Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041. Arifin  IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan,  (Jakarta,17 November 2023).

Berdasarkan hal di atas bahwasanya memperpanjang kontrak dengan PT Freeport sejatinya memperpanjang penjajahan. Penjajah semakin kerasan dan betah dengan suguhan sumber daya alam yang melimpah ruah, apalagi tambang emas yang di Papua merupakan tambang emas terbesar di dunia. Setelah sekian lama  sudah dikelola oleh pihak asing maka seharusnya negara sendiri mengambil alih tambang tersebut dan diserahkan pada anak bangsa untuk mengupayakan dikelola sendiri dengan teknologi buatan negeri. 

Potensi sumber daya manusia di Indonesia juga mampu mengikuti perkembangan teknologi di masa kini, hanya saja pemerintah tidak menaruh kepercayaan kepada anak-anak bangsa bahwa mereka mampu mengelola dan membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia juga bisa. Tidak heran jika negeri dilanda kemiskinan yang angkanya begitu signifikan karena sumber daya alamnya dikuras oleh negara asing. Begitu miris dengarnya, memberi kekayaan alam kepada negara lain sementara negara sendiri kekurangan.

Penjajah yang terus bercokol di negeri akan mengakibatkan rakyat semakin menderita dan susah. Apabila kita cermati, problem ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme neoliberal yang harus segera disingkirkan dari negeri.

Indonesia memang merdeka dari penjajahan fisik namun intervensi dan dominasi asing dalam hal politik, ekonomi, hukum semakin menguat. Justru lebih merusak dan  merugikan bangsa dibandingkan penjajahan fisik. Lebih mirisnya lagi, pihak penguasa memberi jalan untuk membantu prosesnya penjajahan tersebut. Dari sinilah kita bisa melihat begitu jahatnya watak sistem kapitalisme neoliberal yang didesain oleh pihak asing untuk mencaplok negara lain sebagai sasaran mangsanya. 

Bentuk intervensi yang paling mujarab untuk menanam kepentingannya adalah mendesain sistem dan menyusun UU di negeri yang  dijajahi, yang biasanya kerap dinamakan neoimperalisme. Semakin sempurna penderitaan rakyat yang terjerat oleh sistem ini. Rakyat tidak bisa keluar dari keterpurukannya karena sendi-sendi kehidupan dan sektor ekonomi dikuasai oleh pemodal asing. Inilah kenyataan bahwa sistem kapitalisme neoliberal mustahil mensejahterakan rakyat. Sedangkan dalam Islam, asas kepemilikan di sistem ekonomi Islam terbagi menjadi 3 yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. 

Sumber daya alam yang berdeposit banyak termasuk kepemilikan umum dan tidak boleh dikuasai individu maupun swasta. Rasulullah saw bersabda, "Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal yaitu, Padang rumput, air , dan api" (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan al-Baihaqi).

Mengalihkan kepemilikan umum kepada individu ataupun pihak swasta yang menyebabkan masyarakat menderita maka haram hukumnya. Suatu yang diharamkan oleh Allah akan mendatangkan kemudharatan bagi umat manusia.Maka dari itu umat harus tahu bahwa sistem inilah biang keladi sumber masalah. Selain menyusahkan masyarakat sistem ini juga menyalahi syariah yang bisa memalingkan petunjuk Allah SWT. 

Saatnya umat mencampakkan sistem kapitalisme neoliberal ini dengan mengganti sistem Islam sebagai solusi hakiki. Seperti yang diwahyukan dalam Al-Qur'an:
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Maidah: 50). Yang dimaksud hukum Allah di sini adalah  hukum Islam. Islam pun  mempunyai sistem yang mengatur ekonomi negara. Islam menjadikan emas sebagai sistem moneternya.

Rasulullah mengambil dinar dan dirham sebagai mata uang yang digunakan alat transaksi umat manusia. Penggunaan emas akan menstabilkan perputaran  ekonomi dunia. Berbeda penggunaan fiat money yang berstandarkan dolar AS yang sewaktu-waktu akan meledakkan inflasi dan hegemonik. Sistem uang kertas yang dibanggakan sekarang sangatlah bertentangan dengan hukum Islam karena mengandung unsur ribawi yang berakibat menyengsarakan ekonomi yang luar biasa bagi umat Muslim. 

Saatnya kembali pada aturan Islam yang akan membawa kemaslahatan di dunia dan akhirat. Dengan mengembalikan kedudukan emas sebagai basis moneter perekonomian Islam dalam naungan negara, maka Islam akan menjadi negara adidaya yang akan ditakuti oleh negara penjajah. Wallahu a’lam bis shawaab.


Oleh: Roida Erniawati
Aktivis Muslimah

0 Komentar