MutiaraUmat.com -- Seperti kita ketahui, muslim Rohingya merupakan etnis minoritas di negeri asalnya yakni Myanmar. Hanya sekitar 4 persen saja dari total seluruh penduduk di sana. Menurut sejarahnya, etnis Rohingya tidak diakui status kenegaraannya sehingga mereka disebut sebagai manusia tanpa negara (
stateless). Kasus Rohingya meluas ketika terjadi genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar yang menyebabkan banyak Muslim Rohingya terbunuh. Sisanya yang masih hidup mengungsi untuk menyelamatkan diri.
Mereka mulai mencari tempat untuk singgah. Sampai pada negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, yaitu Indonesia. Sebanyak 490 imigran Rohingya sampai di daerah pantai Aceh pada tanggal 14 november 2023. Namun sayang, di beberapa video yang beredar, warga Aceh menolak untuk menerima kedatangan pengungsi Rohingya. Dalam video tersebut, tampak wajah sendu para pengungsi dan beberapa di antaranya memperlihatkan wanita-wanita yang menangis saat harus melangkahkan kaki kembali masuk ke kapal kayu mereka.
Pengungsi Rohingya hingga kini terkatung-katung akibat pengusiran dari negeri asalnya. Dunia pun tidak memberikan solusi tuntas. Apalagi tidak semua negara meratifikasi konvensi tentang pengungsi termasuk Indonesia. Dikarenakan hal itu, juru bicara Kementrian Luar Negeri, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Beliau menyindir negara-negara yang ikut meratifikasi akan tetapi abai dalam menangani kasus pengungsi Rohingya. (
www.tirto.co.id, 16/11/2023)
Persoalan penting lain yang terjadi adalah status mereka saat ini tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). Hal ini membuat negara lain yang akan menampungnya sangat berhati-hati. Juga mereka memiliki resiko menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan ingin mendapatkan keutungan finansial tersendiri.
Islam adalah agama penuh rahmat. Dalam Islam, sesama muslim adalah saudara. Mereka ibarat satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka tubuh yang lainnya pun akan merasakannya juga.
Begitu pun halnya dengan penderitaan yang dialami oleh pengungsi Rohingya. Sudah seharusnya kita sebagai saudara sesama muslim ikut merasakan apa yang mereka rasakan. Mereka memilih bertahan menjadi muslim karena akidah yang kuat. Keyakinan terhadap agama dan Tuhannya. Walaupun akibatnya mereka harus diusir dari negaranya dan hidup terlunta-lunta seperti saat ini.
Mirisnya, negara dengan jumlah muslim terbesar pun tidak bisa membantu mengatasi permasalahan yang mereka alami. Adanya sekat-sekat nasionalisme ibarat mengotak-kotakkan umat muslim. Mereka tidak memiliki kekuatan untuk sekadar membela sesama saudaranya. Padahal, jika seluruh umat muslim bersatu maka tidak akan terkalahkan. Tidak akan ada yang berani melawan bahkan hanya untuk sekedar meremehkan. Apalagi melakukan genosida seperti yang dilakukan pemerintah Myanmar kepada muslim Rohingya dan Muslim Palestina.
Bersatunya umat Islam hanya akan terwujud jika khilafah kembali tegak. Khilafah adalah negara Islam yang menerapkan seluruh aturan Islam yang bersumber dari Sang Khalik.
Pengungsi Rohingya akan mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian termasuk kewarganegaraan jika ada khilafah. Karena khilafah akan menjadi pelindung setiap muslim di manapun berada apalagi yang mendapatkan kezaliman.
Khilafah Islam adalah perisai dan pelindung setiap muslim. Bahkan akan membela dengan mengerahkan kekuatan pada negara yang melakukan kezaliman karena darah kaum muslimin harus dijaga kemuliaannya.
Wallahu a'am bishawwab
Oleh: Siti Nursobah
Aktivis Muslimah
0 Komentar