Khilafah Itu Solusi, Bukan Delusi


MutiaraUmat.com -- Menanggapi gencarnya stigmasisasi tentang khilafah, Muslimah Media Center (MMC) mengatakan bahwa khilafah adalah solusi, bukan delusi.

"Stigmatisasi bahwa Khilafah itu bukan solusi dan hanya sekadar delusi bertujuan untuk membuat masyarakat ragu terhadap Khilafah," ujarnya di YouTube Muslimah Media Center yang bertajuk Khilafah Itu Solusi, Bukan Delusi, Rabu (8/11/2023)

MMC menegaskan bahwa anggapan  tersebut adalah tuduhan dari orang-orang yang tidak memahami realitas khilafah itu sendiri. Para ulama telah mendefinisikan khilafah untuk menggambarkan hakikat dan realitasnya di antaranya adalah Al-Imam Al-Juwayni di dalam Ghiyatsu Al-Umam Fi Al-Tiyatsi Al-Dhulam. 

Lalu MMC membacakan, "Imamah adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh dan umum yang berkaitan dengan masyarakat khusus dan umum dalam urusan agama dan dunia," katanya.

Kemudian ia juga menjelaskan definisi khilafah dari Al-Imam Al-Mawardi sebagaimana dikutip oleh Ad-Dumaji di dalam Al-Imamah Al-'Uzhma bahwa imamah adalah jabatan yang terkait dengan pengganti kenabian (khilafah an nubuwwah) dalam memelihara urusan agama dan mengurusi dengannya.

"Al-Imam Taqiyuddin An-Nabhani terkait dengan definisi Khilafah beliau menuturkan bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia," jelasnya.

MMC menyimpulkan, dari ketiga definisi tersebut di samping banyak definisi lain yang telah diungkap oleh para ulama, maka umat mendapatkan gambaran bahwa khilafah esensinya mencakup beberapa aspek. 

"Pertama, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim. Aspek ini menunjukkan kesatuan kaum Muslim yang berada di bawah satu kekuasaan politik. Justru ini adalah solusi atas terpecahnya kaum Muslim hari ini dalam banyak negara bangsa yang telah menyebabkan lemahnya kaum Muslim menghadapi negara-negara penjajah," yakinnya.

Menurutnya tidak hanya itu, kesatuan kepemimpinan adalah kewajiban yang berlandaskan hadis riwayat Muslim sebagaimana sabda Nabi SAW, "Jika dibai'at dua orang khalifah, maka bunuhlah salah satu dari keduanya," bacanya.

"Oleh karena itu, para ulama bersepakat atas haramnya kaum Muslim berada dalam dua kepemimpinan dalam satu masa.  Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi dan Imam Al- Mawardi," imbuhnya.

Kedua, khilafah adalah tariqah atau metode untuk menerapkan hukum-hukum syariah yang mengatur urusan kaum Muslim. Khilafahlah yang akan menerapkan hukum syariah yang berkaitan dengan distribusi kekayaan di tengah-tengah umat dengan menentukan tata cara kepemilikan, tata cara mengelola kepemilikan, menjamin kebutuhan mereka yang fakir dengan mengambil harta dari baitul mal, mengelola sumber daya alam dan menggunakannya untuk kemaslahatan warga negara, dan seterusnya.

"Di sisi lain, sistem kapitalisme saat ini telah menciptakan kesenjangan yang besar di antara warga negara antara kaya dan miskin. Sementara harta kekayaan milik umat terus dirampok oleh oligarki. Jadi, mana sebenarnya yang benar-benar solusi dan mana yang menjadi biang masalah negeri ini?" tanyanya.

"Anggapan bahwa khilafah tidak bisa menjadi solusi dilihat dari aspek tersebut sama saja dengan menuduh bahwa syariat bukan solusi adalah jelas tindakan yang mengerdilkan Islam itu sendiri. Padahal syariat itulah satu-satunya solusi bagi problem kehidupan sebagaimana Allah SWT tegaskan di dalam Al-Qur'an surah An-Nahl ayat 89," tekannya.

MMC membacakan, tafsir Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari, 

"Diturunkan kepadamu wahai Muhammad Al-Qur'an ini sebagai penjelasan bagi segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk mengetahui halal dan haram serta pahala dan siksa."

Ketiga, khilafah adalah kepemimpinan yang mencakup dua urusan penting sekaligus, yaitu urusan dunia dan agama. Hal tersebut berbeda dengan kekuasaan sekuler yang melepaskan agama dari urusan dunia. Juga berbeda dengan kekuasaan dalam Nasrani misalnya, yang hanya mengurusi agama saja. Karenanya, kekuasaan dan agama tidak bisa dipisahkan. Setiap urusan dunia yang menjadi tolak ukurnya adalah syariat.

"Di sinilah kemaslahatan dunia itu akan tercipta. Sebab diurusi dengan syariat yang datangnya dari Dzat yang Maha Sempurna, yakni Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Beginilah hakikat kekuasaan Islam itu, bukan kekuasaan yang bercorak sekuler. Sejatinya yang layak disebut desepsi (penyusupan) adalah sekularisme itu sendiri," pungkasnya.[] Nabila Zidane

0 Komentar