Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Korupsi, IJM: Inilah Realitas Demokrasi


MutiaraUmat.com -- Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 sontak  mendapat sorotan banyak kalangan. 

Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnu Wardhana, misalnya, merespons putusan atas kasus yang dinilai sejumlah ahli hukum pidana dan pegiat antikorupsi lambat penyidikannya itu dengan pertanyaan retoris sebagai realitas demokrasi.

"Inikah realitas demokrasi?" ujar Agung dikutip dari kanal YouTube Justice Monitor: Ketua Tersangka Korupsi, Citra KPK Hancur Lebur, Sabtu, (25 November 2023).

Hal itu diungkap Agung lantaran melihat fenomena lemahnya KPK saat berhadapan dengan politisi. Ia khawatir dalam kasus Firli pun akan membenarkan dugaan publik yang menilai penindakan KPK tak lebih dari sekadar retorika, penuh kontroversi, dan tumpul. 

"Melihat fenomena lemahnya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu berpotensi akan mengendur," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, Agung mengungkap hal itu mengingat pemerintahan sistem demokrasi ini menunjukkan kegagalannya dalam meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Harun Masiku. 

"Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, pencarian Harun Masiku telah berlalu tanpa menghasilkan temuan yang signifikan. Padahal, dalam sejumlah pemberitaan, menurutnya berkelindan aktor yang terlibat diduga keras menyasar menjabat teras partai politik besar berlambang kepala banteng tersebut," ujarnya.

Karena itu, Agung menilai kasus yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri ini perlu diatensi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu menurutnya agar Polda Metro Jaya tidak hanya terlihat gagah di penyidikan awal. 

"Sebagian publik merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap pimpinan KPK yang dilakukan Polda dinilai sebagian pihak sangat lambat dan berlarut-larut. Sederhananya, apa yang dilakukan oleh Polda hanya terlihat gagah di awal saja, tetapi berpotensi melempem pada ujung penuntasan perkara ini," pungkasnya.[] Saptaningtyas

0 Komentar