MutiaraUmat.com -- Belum lama ini kita mendengar kabar kedatangan pengungsi dari Rohingya yang berlayar menggunakan beberapa kapal dan berlabuh di Aceh. Pengungsi yang kebanyakan terdiri dari wanita dan anak-anak ini mengatakan sudah terombang-ambing belasan hari di lautan yang berbahaya menggunakan kapal kayu, dalam keadaan kelaparan karena kurangnya makanan, dan beberapa dari mereka yang sedang sakit.
Awalnya penduduk Aceh menerima dan menyediakan tempat pengungsian sementara untuk mereka, memberikan bantuan makanan dan pakaian, memberi pengobatan pada yang sakit, dan juga memperbaiki kapal mereka yang rusak. Namun ternyata kapal yang berlabuh terus bertambah hingga total keseluruhan jumlah mereka hampir 800 orang.
Aparat setempat mengatakan bahwa mereka tidak tertib aturan, sering kabur, dan ada yang melalukan tindakan asusila. Karena belum adanya tanggapan apapun dari pemerintah pusat sehingga aparat dan masyarakat setempat sepakat untuk mengembalikan mereka ke laut. Namun benarkah ini solusi yang tepat?
Dari laman Tirto.id (16/11/2023) Seorang Koordinator Kontras Aceh Azharul Husna mengatakan, bahwa warga setempat telah memberikan bantuan kepada para Imigran Rohingya yang hendak mengungsi, namun setelah diberi bantuan mereka diminta kembali ke kapal mereka. Azharul meminta kepada pemerintah Indonesia agar memberikan bantuan tempat kepada pengungsi Rohingya, agar mereka tidak terombang-ambing di lautan.
Azharul berharap Kementerian Luar Negeri dapat bekerja sama dengan PBB agar dapat solusi tuntas untuk Imigran Rohingya. Beliau juga menyebutkan sangat disayangkan jika pemerintah hanya diam atas persoalan ini sehingga terjadi penolakan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal, menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi memberikan solusi permanen, ini berdasarkan aturan Konvensi 1951 dan Indonesia tidak ikut meratifikasi.
Iqbal juga mengatakan, ada banyak pihak yang memanfaatkan kebaikan Indonesia menampung pengungsi untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Itu sebabnya Indonesia harus lebih berhati-hati.
Sekat Nasionalisme Dan Abainya Negara
Bukan hanya pengungsi yang berlabuh yang ditolak namun pengungsi yang sebelumnya sudah berada di penampungan pun diperintahkan untuk segera kembali ke laut, ini disebabkan beberapa pergesekan yang terjadi antara pengungsi dan warga setempat, namun tak kunjung ada kepastian dari pemerintah pusat tentang nasib para pengungsi, sementara warga hanya bisa membantu semampu mereka.
Harusnya negara hadir mendamaikan konflik antara warga dan pengungsi, negara juga bisa menyediakan papan, sandang, pangan yang layak untuk para pengungsi, namun negara malah berlepas tangan dan mengatakan tidak memiliki kewajiban menampung mereka. Ini tentu bertentangan dengan nurani manusia.
Muslim Rohingya telah menderita akibat jajahan pemerintah Myanmar selama puluhan tahun, mereka mengalami diskriminasi, bahkan genosida oleh militer maupun pemerintahannya, mereka lari mencari perlindungan ke Bangladesh namun mereka diabaikan, disediakan penampungan yang tidak layak, wajar mereka berharap pada Indonesia, dengan harapan negara dengan mayoritas muslim terbesar ini akan menerima mereka.
Namun sayangnya, negara Indonesia tak mampu menyelamatkan saudara seiman nya yang kesusahan, ini disebabkan tersekatnya negara akibat nasionalisme sehingga tidak adanya kepedulian untuk warga negara lain, sebab pada warga negara sendiri pun masih banyak yang terabaikan. Meski penduduk muslim nya mau menolong semampu mereka, tapi pengungsi butuh bantuan permanen yang hanya bisa diberikan oleh negara.
Khatimah
Rohingya adalah umat muslim, dan Islam memandang seluruh muslim di dunia bersaudara, ibarat satu tubuh, jika satu bagian tubuh sakit, maka tubuh yang lain ikut merasa sakit. Menolong mereka adalah kebajiban bagi kita. Kita harus menghancurkan sekat Nasionalisme dan kembali pada sistem Islam agar dapat membantu mereka.
Solusi untuk seluruh umat muslim sedunia yang sedang di diskriminasi, dijajah, dan mengalami genosida hanya Khilafah, kembali kepada negara Islam, yang menerapkan aturan Islam secara kaffah, yang berperan sebagai pelindung dan perisai umat, Negara akan memenuhi kebutuhan pokok mereka, menyediakan pekerjaan dan menjamin pendidikan hingga kesehatan bagi mereka. Sehingga tak ada lagi umat Islam yang menderita, sebab sudah turunnya Rahmatan Lil Alamin. Wallahu'alam Bishshawwab.[]
Oleh: Audina Putri
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar