Boikot Produk Yahudi Harus Totalitas

MutiaraUmat.com -- Sudah 40 hari lebih zionis Yahudi menyerang warga Palestina yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Warga Palestina yang syahid sebanyak 11.500 jiwa dan masih terus bertambah, termasuk di dalamnya sebanyak 4.710 korban meninggal merupakan anak-anak, sementara 3.160 lainnya adalah wanita dan korban luka-luka mencapai 29.800 jiwa.

Merespon hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023 (CNBCIndonesia.com, 10-11-2023).

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel haram (VOAIndonesia.com, 12-11-2023).

Rekomendasi poin ketiga, umat Islam semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk entitas Yahudi dan terafiliasi dengan entitas Yahudi, serta mendukung zionis. Seruan boikot produk yang mendukung zionis Yahudi adalah bentuk kesadaran individu masyarakat untuk membela palestina.

Boikot tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga diberbagai negeri muslim. Tujuan boikot adalah mencegah aliran dana ke zionis Yahudi melalui produk-produk pro Yahudi. Boikot yang dilakukan secara masif oleh negeri muslim seluruh dunia diharapkan bisa membantu Palestina.

Boikot produk pendukung zionis Yahudi menandakan masih adanya semangat persatuan umat Islam sebagaimana dalam firman Allah SWT QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

Umat Islam juga menyuarakan penolakan terhadap penjajahan dan genosida yang dilakukan zionis Yahudi melalui media sosialnya. Umat juga melakukan donasi dan doa bersama untuk Palestina. Itulah yang dapat dilakukan setiap individu tanpa kekuasaan. Sementara semua penguasa di negeri muslim hanya terdiam dan tidak melakukan bantuan secara nyata terhadap Palestina.

Seruan boikot akan lebih efektif ketika negara yang menyerukan, karena negara lah pemilik kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Tak hanya boikot produk pendukung zionis Yahudi tapi juga boikot hubungan diplomatik yang akan melemahkan kekuatan politik dan ekonomi Yahudi.

Namun, kenyataanya negara tidak melakukan boikot hal tersebut karena negara terjajah secara ekonomi. Negara ini menghamba pada kepentingan oligarki yang menjadikan ketergantungan pada pemilik modal agar investasinya tidak beralih ke luar negeri.

Negara Indonesia bisa bebas dari penjajahan ekonomi oleh para oligarki jika berlepas diri dari cengkraman gurita bisnis pro zionis Yahudi. Indonesia harus independen dengan melepaskan diri dari ideologi kapitalis dan beralih ke ideologi Islam yang berbasis keimanan pada Allah SWT. 

Jika Indonesia menerapkan ideologi Islam tak hanya memboikot produk pro zionis Yahudi tapi juga bisa mengirimkan tentara untuk jihad fii sabilillah melawan penjajah zionis Yahudi dan membebaskan Palestina. Kekuatan militer Indonesia cukup untuk mengalahkan zionis Yahudi.

Islam memandang semua wilayah kaum muslim wajib dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yg teraniaya apalagi terjajah. Namun saat ini negara muslim terjebak pemikiran nasionalisme yang di usung barat. Sehingga membuat negeri-negeri muslim abai dengan penderitaan umat muslim di luar negaranya.

Berharap pada organisasi internasional seperti OKI dan PBB untuk menyelesaikan penjajahan palestina adalah hal yang mustahil, buktinya sampai saat ini organisasi tersebut terbukti mandul, hilang kuasa. Pembelaan hakiki hanya dapat terwujud dengan tegaknya khilafah dan jihad fii sabilillah.[]

Oleh: Puput Weni
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar