Boikot Ide Pemecah-Belah

MutiaraUmat.com -- Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Zionis Yahudi hukumnya wajib. Dan sebaliknya, mendukung agresi Zionis Yahudi hukumnya haram. Oleh karenanya, pada Jumat lalu, 10 November 2023, MUI mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas mendukung Palestina.

Padahal, sejujurnya, penjajahan Palestina yang berlarut-larut terjadi karena tidak adanya kekuatan besar umat Islam yang mampu mengusir penjajah. Semua itu akibat adanya ide nasionalisme yang menyekat dan membelenggu negeri-negeri Muslim. Ide nasionalisme atau sistem negara bangsa ini telah berhasil memecah belah negeri kaum Muslimin, memperlemah, bahkan menjadikan ide ini sebagai legitimasi untuk tidak membela saudara Muslim yang sedang dijajah di belahan lain dunia.

Cukuplah kiranya Allah SWT berfirman sebagai pengingat bagi kita semua. “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (TQS al-Hujurat: 10). Begitu juga yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah al-Anfal ayat 72 yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung bagi sebagian yang lain.”

Jika dilihat, atas nama nasionalisme, kedua ayat ini diabaikan. Meski pada kenyataannya kaum Muslimin dipersaudarakan atas ikatan akidah, tapi kini rasa persaudaraan itu telah hilang. Akibatnya, tidak ada upaya untuk memberikan bantuan riil kepada kaum Muslimin di negara lain yang sedang mengalami penjajahan.

Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa ide nasionalisme membuat negeri Muslim memandang penderitaan umat Islam di negeri lain sebagai masalah asing yang tidak ada hubungannya dengan mereka. Tidak ada kemauan politik untuk bertindak, kecuali untuk kepentingan nasional mereka saja.

Oleh karenanya, umat Islam harus menyadari bahwa ide nasionalisme itu ide asing yang berasal dari kafir penjajah yang bertentangan dengan Islam dan sengaja mereka tanamkan di negeri-negeri kaum Muslimin. Tujuannya untuk memecah belah kekuatan dan kesatuan umat Islam yang membentang dari Merauke sampai Maroko, dan pada saat sedang berada di bawah institusi Khilafah Islamiyah.

Ya, dahulu umat Islam pernah bersatu dalam satu negara yang kuat, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Namun sejak Barat berhasil meruntuhkan Khilafah pada 1924, wilayahnya yang membentang hampir dua per tiga dunia itu harus terpecah lebih dari 57 negeri. Kondisi umat Islam selanjutnya tercerai berai bagaikan anak ayam kehilangan induknya.

Negara-negara Barat tidak berhenti sampai di sini, mereka terus menyebarkan ide beracun nasionalisme dibungkus dengan kemasan yang menarik agar dapat menutupi dan membodohi umat Islam. Tidak lain agar eksistensi Barat dengan ideologi Kapitalismenya terus berkuasa, merajai negeri-negeri milik kaum Muslimin.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Nidzamul Islam karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, bahwa ikatan kebangsaan atau ikatan nasionalisme lahir ketika manusia hidup bersama dalam satu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ. Dalam kondisi ini, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka mempertahankan negerinya, tempat mereka hidup dan menggantungkan diri.

Ikatan seperti ini tergolong ikatan paling lemah dan rendah nilainya karena bersifat emosional. Ikatan kebangsaan nasionalisme ini hanya muncul ketika ada ancaman dari pihak asing yang ingin menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Tetapi bila suasana dan keadaan wilayahnya aman dari serangan musuh maka sirnalah kekuatan nasionalisme ini. Jadi, ikatan nasionalisme tidak akan mampu mengikat antara manusia satu dengan manusia lainnya untuk menuju kebangkitan dan kemajuan.

Maka, umat Islam saat ini juga harus menyadari bahwa penyebab mendasar diamnya penguasa Muslim terhadap nasib buruk rakyat Palestina adalah ide nasionalisme yang merupakan turunan dari ideologi Kapitalisme.

Umat Islam harus berani menyerukan boikot terhadap ide-ide kufur Barat yang membelenggu, agar dapat mewujudkan kemerdekaan Palestina. Yaitu berani menyerukan persatuan umat Islam di bawah negara Khilafah Islamiyah. Apalagi setelah merasakan dampak dari bersatunya suara boikot produk buatan Zionis Yahudi, maka umat harus semakin yakin bahwa persatuan kaum Muslimin di bawah Khilafah akan terwujud menjadi nyata. Karena sesungguhnya fitrah umat Islam itu adalah persatuan, keterpecahbelahan sesungguhnya melukai dan bertentangan fitrah umat Muslim.

Umat Islam juga harus yakin bahwa kita memiliki ideologi yang shahih. Ideologi inilah yang mampu membangkitkan umat Islam di seluruh dunia. Islam pula satu-satunya ideologi yang akan membawa kebaikan bagi umat manusia, apa pun ras, agama, bahasa, maupun warna kulitnya. Ideologi Islam pula yang menyatukan negeri-negeri Islam dengan menghapus sekat-sekat nasionalisme.

Sejarah telah merekam selama kurang lebih 1300 tahun Islam telah diterapkan oleh negara, mulai dari masa Rasulullah SAW di Madinah hingga masa Khalifah Utsmaniyah di Turki. Khilafah Islamiyah memang telah diruntuhkan oleh kaum kafir melalui propaganda nasionalisme dan pemecahbelahan negeri kaum Muslim. Walau begitu, kaum Muslim masih setia mengikuti Islam, mencintai syariahnya, serta merindukan tegaknya kembali peraturan hidup Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

Ala kulli hal, umat Islam wajib menjadikan Islam sebagai ideologi yang menjadi dasar berpikir. Adapun penguasa Muslim harus membuang semua pemikiran asing yang berasal dari ideologi kufur, berikut pemikiran-pemikiran turunannya. Ide atau pemikiran tentang negara bangsa atau nasionalisme salah satu contohnya. Kemudian mendukung penerapan Islam dalam sistem Khilafah. Hanya Khilafah Islamiyah yang dapat melindungi Islam, mengatur dunia, sekaligus membela kaum Muslim di manapun mereka berada.[]

Oleh: Fatmah Ummu Aru
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

0 Komentar