Aborsi Marak Akibat Marak Konten Pornografi

MutiaraUmat.com -- Baru-baru ini berita meninggalnya mahasiswi Universitas Sriwijaya rame di bicarakan. Polisi menetapkan DPN (23), pacar dari RN (21), yang tewas usai aborsi di kamar kos sebagai tersangka. Kabarnya DPN dan korban sama-sama kuliah di Unsri, Fakultas Tehnik jurusan Tehnik Pertambangan. Berdasarkan hasil interogasi polisi, DPN membeli obat-obatan penggugur kandungan di salah satu marketplace dan berujung kematian inilah yang terjadi (www.detik.com, 18 November 2023).

Sebenarnya kasus aborsi seperti ini bukan pertama kali, belum lama juga praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, dibongkar polisi dengan penemuan puluhan jasad bayi. Warga sekitar tak ada yang mengetahui rumah tersebut melaksanakan praktik aborsi. Warga tahunya pelaku seorang bidan dan membuka praktik klinik (news.detik.com, 4 November 2023).

Tindakan aborsi adalah tindakan yang berbahaya, bahkan BKKBN menyatakan aborsi adalah momok kematian ibu saat ini. Pemerintahpun juga berupaya menanggulangi mulai dari edukasi seks, pekan KB, pemberian UU pasal 463 no 1/2023 yang berisi pelarangan aborsi kecuali karena ada darurat medis. 

Namun sayangnya, kalimat "darurat medis" memiliki cangkupan yang luas. Jika saja remaja yang hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas,  berdalih stress lalu melakukan aborsi, maka akan sangat tinggi tingkat pengguguran janin meskipun ini masuk ke dalam konteks aborsi legal. Bukannya menghentikan laju akar, malah kian dipupuk saja.

Sejatinya, semua ini terjadi karena maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja. Konten pornografi maupun pornoaksi yang bebas tersebar di mana-mana, membuat liberalisme kian mengakar dalam benak generasi saat ini, baik lelaki maupun perempuan. Buah dari sekulerisme ini nyata bahayanya. Pemisahan agama dari kehidupan hanya melahirkan anak-anak dengan iman setipis tisu dibagi 10 kalau kata anak jaman sekarang.

Beredarnya konten pornografi dan pornoaksi tanpa filter memudahkan para remaja yang minim iman untuk meniru-niru tingkah tersebut. Mirisnya lagi sistem pendidikan sekarang sangat jauh dari norma agama. Persoalan agama mengenai hijab saja membuat gempar, bukankah sudah semestinya sebagai muslimah pengenaan hijab itu dibiasakan, sehingga anak-anak sudah tahu syariat islam itu sejak dini. Sayangnya, akibat pemisahan ini nilai iman dan akidah yang seharusnya bisa dipupuk sejak usia muda lantas menjadi sia-sia.

Walhasil, banyak anak dibawah umur terjerumus pergaulan bebas bahkan sampai hamil di luar nikah karena tak ada rasa takut dalam jiwa mereka sebagai seorang muslim. Dalam Islam, pemerintah akan membatasi segala bentuk pornografi dan pornoaksi, sehingga tidak akan ada akses untuk menonton hal demikian. Bukan malah menetapkan kebijakan spirit sekuler liberal, misalnya untuk mengatasi pergaulan bebas ini, maka solusinya adalah seks aman bagi yang sudah menikah atau belum. Lah, ini malah makin parah bukan, sih?

Perzinan jadi legal. Jelas sekali jika liberalisasi makin mencengkeram jiwa-jiwa masyarakat. Pada sistem pendidikan juga pemerintah akan mengedepankan nilai-nilai agama. Sehingga anak-anak akan terbentuk kepribadian Islam semuanya. Mereka, para remaja atau bahkan orang dewasa sekalipun, jangankan untuk aborsi, pacaran sebagai gerbang zina pun takkan mereka dekati karena hati sudah terpaut dan takut kepada Allah SWT.

Mereka tahu bahwasanya aborsi haram, penganiayaan pada janin merupakan pembunuhan. Siapapun tidak berhak memutuskan janin itu mati, meskipun dia adalah ibunya sendiri. Jika hal itu tetap dilakukan, maka ia telah berdosa dan bertindak kriminal sehingga kelak pertanggung jawaban di akhirat akan lebih berat lagi.

Inilah alasan mengapa islam harus ditegakkan secara kaffah, solusi yang islam berikan sangat menyeluruh, sehingga takkan ada lagi namanya aborsi di dunia ini. Islam sebagai rahmatan lil alamin memang benar-benar memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia. Wallahualam bishshowab.[]

Oleh: Sylvia Iis Sagita
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar