‎Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada

MutiaraUmat.com -- ‎Sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan harga. Padahal, pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Harga pangan tidak merata antara satu daerah dengan daerah lainnya. Salah satunya di Kabupaten Intan Jaya, harga ayam melambung hingga Rp100.000 per kilogram. 
‎
‎Berdasarkan keterangan Menteri Perdagangan Budi Santoso, secara nasional rata-rata harga ayam mencapai Rp41.000 per kilogram dan telur senilai Rp26.000 per kilogram. Kenaikan harga dilaporkan hanya melanda beberapa daerah. Budi juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan harga ayam supaya tidak terlalu mahal bagi konsumen maupun terlalu murah bagi peternak.
‎
‎Menanggapi dugaan permainan distributor yang memicu lonjakan harga di tingkat konsumen tanpa memberi keuntungan bagi peternak, Budi menegaskan bahwa prosedur penyerapan dan penetapan harga memiliki aturan baku. Ia mencontohkan, pembelian komoditas untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mematuhi harga acuan yang berlaku. Pemerintah ingin menjaga harga tidak melampaui batas acuan, sekaligus mencegah penurunan drastis yang dapat membebani peternak dalam menutup biaya produksi. (cnnindonesia.com, 27/08/2026).
‎
‎Kapitalisme Jalan Mulus Korporat 
‎
‎Swasembada pangan hanya fokus bicara soal jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Praktik monopoli dan oligopoli menjadikan harga dapat diatur oleh produsen besar (kapitalis) untuk menentukan harga sesuai dengan keinginan karena mereka sangat mengerti situasi masyarakat yang tidak punya pilihan tempat lain selain tetap membeli dengan harga yang mahal.
‎
‎Sistem kapitalis saat ini hanya mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat atau berapa harga yang diperjualbelikan, tetapi hanya memastikan stok pangan nasional penuh tanpa mempertimbangkan apakah dengan harga mahal bisa menjamin masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhannya atau tidak.
‎
‎Negara dalam sistem kapitalis hanya bertindak sebagai regulator, sehingga dalam pemenuhan kebutuhan rakyat, mereka berlelepas tangan dan justru membiarkan para oligarki memainkan harga sesuai kehendak mereka tanpa mengukur seberapa kemampuan masyarakat untuk bisa tetap memenuhi kebutuhannya.
‎
‎Negara di bawah sistem kapitalis dengan sangat jelas memperlihatkan bahwa kepentingan para oligarki adalah hal yang utama, sedangkan bagaimana nasib rakyatnya mereka tidak peduli, dan bahkan dibiarkan berjuang sendiri dan terus bergantung pada ketentuan pasar bebas oleh investor yang hanya mencari keuntungan, bukan daya beli masyarakat miskin. Sehingga, masyarakat hanya punya dua pilihan, yaitu tetap membeli agar kebutuhan tetap terpenuhi atau terpaksa tidak membeli karena kekurangan uang.
‎
‎Solusi Problematika Umat
‎
‎Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara. Khalifah akan mewujudkan ketahanan pangan serta memberi dukungan penuh pada para petani, peternak, dan industri dalam negeri untuk memproduksi pangan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat, serta menyediakan stok pangan untuk kondisi darurat.
‎
‎Negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses oleh semua orang dengan harga terjangkau karena menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat adalah hal yang diperintahkan Allah Swt., dalam syariat-Nya. Maka, kepemimpinan yang dijalanlan itu akan berjalan atas dasar dorongan iman dan rasa takut kepada Allah. Sehingga, kehidupan rakyat akan sejahtera, dan hal itu bukan hanya dirasakan oleh orang-orang kaya saja seperti yang terjadi pada sistem saat ini, tetapi untuk semua manusia di dunia.
‎sebagaimana firman Allah : "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu". (TQS.Al-Hasyr 59:7).
‎
‎Dalam negara Islam tidak boleh ada pedagang yang melakukan praktik monopoli dan oligopoli karena akad yang dijalankan harus sesuai syariat Islam. Adapun untuk mewujudkan kemandirian pangan, Islam akan meningkatkan produksi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Memberi bantuan dan dukungan dengan menyediakan lahan, bibit, pakan dan sebagainya untuk kebuhan peternak. 
‎
‎Negara juga memastikan agar tidak terjadi lonjakan harga pangan dengan menyediakan pengawasan sebagai antisipasi. Menjaga agar tidak ada praktik monopoli yang dapat merusak keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Maka, dengan adanya hal ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan dan menjangkau apa yang menjadi kebutuhannya. 
‎
‎Demikianlah Islam di bawah institusi Khilafah, mekanisme yang dijalankan sesuai syariat Islam tentu akan membawa umat pada kesejahteraan yang hakiki karena mengurusi urusan rakyat merupakan tanggungjawab pemimpin, terutama kebutuhan pangan yang sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup manusia, akan terjamin dengan adil dan sempurna.
‎wallahu'alam bissawab.

Dwi Anjani
Aktivis Muslimah

‎

0 Komentar