Apakah “Turun Desil” Merupakan Jalan Keluar?
MutiaraUmat.com -- Akhir-akhir ini ramai warga mengajukan penurunan desil karena merasa kondisi ekonominya sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat. Mereka berharap dengan perubahan desil tersebut, bisa mendapatkan bantuan sosial. Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak keluarga masih berada dalam situasi ekonomi yang rentan, sementara perubahan keadaannya belum selalu diikuti oleh perubahan data.
Dilansir dari KOMPAS.com, KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima cukup banyak pengajuan pembaruan data Desil kesejahteraan masyarakat. Kepala Dinsos Kabupaten Karawang Agus Kurnia mengatakan, pengajuan tersebut datang hampir setiap hari. Dalam sehari, jumlahnya bisa mencapai sekitar 10 pengajuan. "Setiap hari ada saja yang meminta pembaruan data. Sehari itu bisa sampai 10 pengajuan," kata Agus, Rabu (2/9/2026).
Fenomena pengajuan penurunan Desil secara massal bukan sekadar persoalan administrasi. Di baliknya ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan akhirnya menjadikan bansos sebagai salah satu tumpuan untuk mereka bertahan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa negara masih lebih banyak hadir ketika masyarakat sudah berada dalam kesulitan, bukan mencegah agar masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Bansos memang diperlukan, tetapi jika masyarakat harus berlomba masuk ke Desil tertentu agar bisa mendapatkan bantuan, berarti penyelesaian masalah masih berhenti pada pendataan dan pembagian bantuan. Lebih serius lagi, kondisi ini menunjukkan lemahnya jaminan ekonomi masyarakat. Lapangan kerja yang layak dan penghasilan yang stabil belum menjadi jaminan bagi semua orang.
Ketika kebutuhan hidup meningkat sementara pendapatan tidak mencukupi, masyarakat rentan terjerat pinjol bahkan judi online sebagai jalan pintas. Artinya, kemiskinan hari ini tidak hanya disebabkan rendahnya pendapatan, tetapi juga karena sistem ekonomi yang belum mampu memberikan perlindungan yang kuat kepada masyarakat.
Persoalan data juga menjadi bukti bahwa negara tidak cukup hanya mengandalkan sistem administratif. Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Jika warga yang sedang kesulitan justru harus mengurus sendiri agar kemiskinannya “terbaca” oleh sistem, maka negara belum sepenuhnya menjalankan fungsi pengurusan rakyat.
Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in, yaitu pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas kebutuhan mereka. Oleh karena itu, penyelesaian kemiskinan tidak berhenti pada Bansos atau perubahan Desil. Negara dalam sistem Islam wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat melalui mekanisme yang telah ditetapkan syariat. Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya semata kepada kepentingan segelintir pihak.
Bagi masyarakat yang tidak mampu, negara memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Namun, bagi yang masih mampu bekerja, negara mendorong dan memfasilitasi mereka agar memperoleh pekerjaan atau modal usaha. Dengan demikian, bantuan tidak dijadikan ketergantungan, tetapi menjadi jalan agar masyarakat kembali mandiri. Di sisi lain, negara juga wajib memberantas praktik yang merusak ekonomi masyarakat, seperti pinjaman berbasis riba dan judi. Dengan sistem ekonomi Islam yang menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara, masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara bergantung pada bansos, terlilit utang atau mencari jalan pintas untuk bertahan hidup.
Dengan demikian, persoalan desil seharusnya tidak hanya diselesaikan dengan memperbaiki data, tetapi dengan memperbaiki sistem yang menyebabkan masyarakat terus berada dalam lingkaran kemiskinan.
Tsani Tsabita Farouq
Aktivis Muslimah
0 Komentar