Satu Juta Sarjana Mengangur, Siapa yang Bertanggung Jawab?


MutiaraUmat.com -- Berbicara mengenai pengangguran tidak luput dari pembahasan publik karena di setiap tahunnya angka pengangguran terus bertambah. Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (sakernas) pada Mei 2026 menyebutkan bahwa total usia kerja yang mengangur sekitar 7.22 juta orang atau sekitar 14, 31 persen atau 1.033.182.

Terdiri dari pengangguran yang latar belakangnya sarjana, baik itu S-1, S-2 maupun S-3. Hal ini ditandai karna pertumbuhan lapangan kerja formal yang mengisyaratkan keterampilan tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Meningkatnya jumlah penganguran dari kalangan Perguruan tinggi menimbulkan Kekhawatiran dari para mahasiswa, kalangan mahasiswa bandung menagih janji dari presiden dan wapres.

Terkait 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan, Pemerintah telah berupaya membuka lapangan kerja dengan adanya program makan bergizi gratis (MBG) dan (KDMP) koperasi Desa merah putih. Namun pelaksanaannya belum mampu menyerap banyak tenaga kerja, yang sesuai dengan kompetensinya terutama lulusan perguruan tinggi.
 
Angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja dan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah PHK makin banyak. Dampak dari keadaan ini yaitu dipenuhinya job fair oleh para pencari kerja bahkan sejumlah orang tua. mereka ikut mengantar dan menunggu anaknya dalam mencari pekerjaan.(sumber kompas.id, 7 /8/2026) 

Kapitalisme Gagal Menyejahterakan Rakyat

Dalam ekonomi kapitalisme pertumbuhan ekonomi diukur dari penambahan modal kekayaan bukan semata kesejahteraan riil pada masyarakat baik itu antara individu. Ekonomi kapitalis, distribusi dianggap sebagai aspek pelengkap sehingga mengabaikan kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap rakyat. 

Mengakibatkan kemiskinan terus-menerus tanpa ada solusi dan hanya berfokus pada pertumbuhan bukan pada aspek distribusi. Akibatnya aset public banyak dikuasai oleh para korporat swasta pemilik modal yang kian meluas dan berpengaruh pada PHK massal. 

Pengangguran dibiarkan, karena dalam ekonomi kapitalis keuntungan pemilik modal di utamakan dari pada keberlangsungan hidup pekerja. Dalam sistem kapitalisme, negara sepenuhnya menyerahka lapangan kerja pada pasar dan pihak swasta sedangkan negara tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan. 

Negara hanya sebagai regulator yang memastikan hal tersebut terus berlangsung. Kapitalisme menyerahkan kepemilikan umum berupa SDA baik itu tambang energi maupun yang lainnya. Dikuasai oleh para korporasi swasta atau asing yang memiliki modal demi investasi, padahal negara mampu mengelola SDA tersebut. Maka sektor inilah yang akan berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan membuka banyak lapangan kerja.  

Struktur Ekonomi Islam

Dalam tatanan ekonomi Islam menjadikan pemenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat seperti makanan pakaian serta memberikan akses pendidikan kesehatan dan keamanan merupakan tugas dan tanggung jawab negera. Hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan ekonomi Islam, bukan sekedar pertumbuhan ekonomi yang berakumulasi pada modal.

Penerapan ekonomi Islam ini hanya mampu diterapkan oleh negara Khilafah yang bertanggung jawab penuh untuk menjamin kebutuhan rakyatnya. Terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan, sementara syariat Islam yang akan mengatur hubungan kerja dan akan melindungi hak pekerja. 

Negara Khilafah berperan penting sebagai ra'in yang bertagung jawab membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan dan mengembangkan industri yang strategis. Serta mampu memfasilitasi keterampilan dan juga penempatan kerja rakyat. Sumber daya strategis yang akan diambil alih oleh negara, seperti minyak bumi, gas, tambang, hutan dan air merupakan kepemilikan umum yang akan dikelola oleh negara. 

Negara memiliki kewajiban mengelolanya demi kemaslahatan seluruh rakyat, melalui pengelolaan sumber daya alam ini, negara mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar. Alhasil hanya Islamlah yang mampu melaksanakan prinsip ekonomi secara benar dan merata melalui institusi Khilafah. wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Mulyati
Aktivis Muslimah

0 Komentar