Polemik Desil Dalam Kapitalisme, Sistem Islam Solusi Tuntas Kemiskinan
MutiaraUmat.com -- Sistem desil yang diterapkan di tengah masyarakat menimbulkan polemik. Faktanya, kondisi dalam data tidak sesuai dengan realitas ekonomi masyarakat. Desil adalah cara membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Dari pembagian ini, setiap orang atau rumah tangga ditempatkan pada rentang tertentu yang mencerminkan posisi relatifnya dibandingkan dengan kelompok lainnya. (Kompas.id, 18/8/2026)
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. Posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya.(detik.com, 22/8/2026)
Selain itu, pemerintah juga sedang mematangkan rencana pengetatan distribusi BBM bersubsidi untuk masyarakat yang berada di desil 9-10 alias 20% penduduk dengan pengeluaran teratas. Data demografi ekonomi menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan menyasar kelompok kelas atas atau kaya. Sekitar 51 juta penduduk kelas menengah (middle class) dan calon kelas menengah (aspiring middleclass) juga akan terkena dampak kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. (Bisnis.com, 13/8/2026)
Sungguh miris, Indonesia sebagai negeri kaya sumber daya alam, namun masyarakatnya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan, kondisi kemiskinan di negeri ini dalam pandangan kapitalisme, memiliki ukuran kemiskinan yang bersifat relatif (tidak baku), padahal realitas kemiskinan sangat dekat dan mudah diindra. Apalagi kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja, angka kemiskinan terus meningkat, kondisi ekonomi masyarakat terus merosot, harga bahan pangan terus meningkat, pengangguran juga masih tinggi dan masih banyak lagi kondisi buruk yang dihadapi masyarakat yang dengan mudah bisa kita indra.
Kapitalisme gagal mendefinisikan kemiskinan, akibatnya program pemberantasan kemiskinan bisa dipastikan gagal. Selain itu, Kapitalisme juga tidak akan mampu memberantas kemiskinan sebab sistem inilah yang mengakibatkan kemiskinan terus meningkat. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bukan semata karena Qadha (ketetapan) Allah SWT tetapi kemiskinan di Indonesia merupakan problem sistemis (kemiskinan struktural) karena tata kelola ekonomi Kapitalistik yang memprivatisasi SDA milik umum dan kebijakan penguasa yang berpihak pada kapitalis. Kapitalisme yang menciptakan jurang yang sangat dalam antara orangkaya dan orang miskin. Maka, bagaimana mungkin sistem rusak ini bisa memperbaiki kondisi masyarakat menjadi sejahtera jika Kapitalisme adalah adalah akar masalahnya?
Islam sebagai agama yang memiliki Syariat yang jelas dan terperinci telah memilki defenisi yang jelas pula dalam memandang kemiskinan. Dalam Islam, kemiskinan memiliki ukuran dan standar yang jelas, maka tidak akan bersifat relatif. Di dalam kitab Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah karangan Syeikh Abdul Qadim Zallum, dijelaskan bahwa kemiskinan dan kefakiran diukur dari ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau kebutuhan pokoknya secara makruf (layak). Bahkan Islam mendefenisikan fakir dan miskin dengan defenisi yang jelas dan keduanya diposisikan sebagai golongan yang berhak mendapatkan zakat. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (TQS. At-Taubah : 60)
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) berfungsi sebagai raa'in yang mengurusi tiap-tiap rakyat. Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara ma'ruf bagi individu per individu. Khilafah akan benar-benar bertanggungjawab terhadap fakir miskin. Setelah seluruh rakyat terpenuhi kebutuhan dasar nya secara makruf, Khilafah akan mewujudkan kemampuan pada rakyat untuk memenuhi pelengkap mereka. Semua itu hanya akan terwujud dalam penerapan sistem ekonomi Islam.
Adapun salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat adalah dengan mengembalikan SDA sebagai milik rakyat. Negara akan mengelola SDA yang berlimpah tersebut dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Negara akan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan agar menjadi jalan bagi para lelaki untuk memenuhi nafkah keluarga nya. Selain itu, Khilafah juga akan bertanggungjawab penuh terhadap rakyat yang tidak memiliki wali dalam nafkah dan bagi mereka yang cacat fisik sehingga tidak mampu bekerja.
Penerapan sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah akan mampu mewujudkan kemaslahatan dan memberantas kemiskinan. Sebagaimana kisah yang terkenal pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717–720 M), tingkat kesejahteraan rakyat sangat tinggi hingga petugas zakat kesulitan mencari orang miskin. Semua ini hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Komentar