Karhutla Berulang, Siapa Diuntungkan?
MutiaraUmat.com -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih terus terjadi dan dampaknya mulai memicu munculnya kabut asap hingga lintas negara yang memperburuk kualitas udara. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektar.
Kebakaran lahan di Kalimantan Timur dilaporkan mencapai 1.260 hektare. Sebagian besar lahan yang terbakar ternyata milik perusahaan. ini memperkuat dugaan bahwa karhutla masih banyak dipicu pembukaan lahan oleh korporasi. (CNNIndonesia.com, 24 Agustus 2026)
Sementara karhutla di Papua Tengah dilaporkan mencapai 396 hektare dan api belum padam. Luas lahan yang terbakar terus bertambah karena terkendala medan sulit dan minimnya akses air. Tim gabungan TNI, Polri, BPBD dan masyarakat masih berupaya pemadaman. Asap sudah mengganggu aktivitas warga, sekolah, dan penerbangan. (CNNIndonesia.com, 24 Agustus 2026)
Pekanbaru kembali diselimuti kabut asap. Kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat. Jarak pandang menurun, warga diminta pakai masker, dan aktivitas luar ruangan dibatasi. Dampaknya langsung dari karhutla yang terjadi di Riau dan sekitarnya. Rumah sakit juga mulai dipadati warga dengan keluhan ISPA. (CNNindonesia.com, 23 Agustus 2026)
Menteri Kehutanan juga menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan. Tidak ada kompromi, baik untuk perorangan maupun korporasi. Menhut menyebut akan memperkuat pengawasan lewat satelit, patroli, dan kerja sama dengan aparat. Penindakan hukum, pencabutan izin, dan sanksi pidana jadi langkah utama agar efek jera terjadi dan karhutla tidak berulang. (CNNIndonesia.com, 24 Agustus 2026)
Kasus kebakaran hutan yang terus terjadi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi Kapitalisme yang memandang lahan dan hutan sebagai komoditas yang dapat dikuasai individu dan swasta demi kepentingan bisnis. Hutan tidak lagi dilihat sebagai penjaga keseimbangan alam dan sumber kehidupan, melainkan dipandang sebagai objek untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Dalam sistem kapitalisme negara juga abai terhadap keselamatan rakyatnya. Karhutla yang membahayakan kehidupan hanya ditangani secara reaktif dengan dibentuk satgas, water bombing, dan status darurat, sementara akar masalahnya yaitu terjadinya penguasaan lahan oleh para korporasi, tidak pernah disentuh sama sekali. Akibatnya kebakaran akan terus berulang tanpa ada solusinya.
Dalam sistem kapitalis, kerugian ekologis ditanggung publik, sementara keuntungan dinikmati para elit. Kabut asap lintas negara, kualitas udara yang tidak sehat, ribuan warga ISPA, itu semua beban rakyat. Sementara pelaku karhutla tidak pernah ditindak tegas. Padahal ini sejatinya bukan bencana alam, tetapi bencana sistem.
Kondisi ini menjadi keniscayaan, ketika kita hidup di bawah sistem kepemimpinan sekuler yang jauh dari dimensi ruhiyah. Jabatan tidak lagi dianggap sebagai amanah yang akan dihisab melainkan berubah menjadi jadi alat untuk meraih keuntungan. Akibatnya fungsi ri’ayah dan pelindung rakyat tidak dijalankan. Selama sistem ini masih sama, maka karhutla, banjir, dan kerusakan lainnya akan terus berulang.
Di dalam Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasakan lewat izin konsesi kepada korporasi. Karena hutan, air, dan padang rumput termasuk milik umum, maka hukumnya haram untuk dimonopoli. Rasulullah Saw bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api”. (HR. Abu Dawud)
Islam telah mengatur pemanfaatan hutan dengan adil. Rakyat boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama, dan bukan pada kawasan lindung (hima) yang ditetapkan negara yang wajib dijaga kelestariannya dan tidak boleh dirusak.
Selain itu, Khilafah akan memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan jika dilakukan secara sengaja. Karena merusak milik umum adalah kezaliman dan perusakan di muka bumi yang diharamkan.
Inilah bedanya kepemimpinan yang menjadikan rida Allah sebagai tujuan. Bukan kepemimpinan yang menjadikan keuntungan sebagai tuhan. penguasa dalam sistem Islam akan terdepan dalam menolong rakyatnya, bukan reaktif, tapi preventif. Saatnya kembali pada sistem yang menjadikan manusia sebagai pusat pengurusan, bukan pasar.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Sandrina Luftia
Aktivis Muslimah
0 Komentar