MutiaraUmat.com -- Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat kini makin sering kita saksikan di berbagai wilayah. Berbagai lapisan warga, mulai dari mahasiswa hingga kaum buruh yang terdampak langsung, berbondong-bondong turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka. Isu-isu mendasar yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga lonjakan tarif listrik menjadi pemicu utama meletusnya aksi demonstrasi ini. (megapolitan.kompas.com, 19-06-26)
Berbagai media massa turut menyoroti bagaimana tuntutan pemenuhan biaya hidup yang kian mencekik ini saling berkelindan di lapangan dan memicu solidaritas horizontal. Sayangnya, meski gelombang penolakan meluas dan kritik datang bertubi-tubi dari pengamat ekonomi maupun warga biasa, program-program yang menjadi prioritas pemerintah tetap berjalan tanpa rem tanpa adanya evaluasi yang berarti.
Ketika rakyat makin berani bersuara dan menuntut transparansi, pihak penguasa beserta para pendukung militannya justru sering kali terlihat antikritik dan defensif. Fenomena ini menciptakan sekat pemisah yang makin tebal, kepercayaan terus memudar dan merusak harmoni antara pemimpin dan yang dipimpin.
Mengapa Hubungan Ini Selalu Retak?
Jika kita teliti secara mendalam dan objektif, akar masalah dari ketidakharmonisan yang kronis ini adalah standar hubungan yang salah. Saat ini, interaksi antara penguasa dan rakyat lebih dominan disetir oleh asas manfaat dan kepentingan politik praktis jangka pendek. Penguasa sering kali menggunakan segala cara, termasuk memanipulasi regulasi dan hukum, untuk memuluskan programnya demi mempertahankan eksistensi kekuasaan. Akibatnya, suara rakyat yang merasa terbebani secara ekonomi dan psikologis sering kali diabaikan begitu saja demi tujuan politik segelintir elite.
Sistem demokrasi yang kita jalani saat ini memang menjamin kebebasan berpendapat secara konstitusional. Namun, sistem ini memiliki pertentangan besar yang sulit diselesaikan ketika diterapkan. Di satu sisi rakyat bebas bersuara di ruang publik, tetapi di sisi lain sistem ini menyuburkan konflik kepentingan akibat biaya politik yang mahal. Kondisi tersebut membuat banyak kebijakan publik lahir bukan murni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pada akhirnya, regulasi yang dibuat justru demi memuaskan kaum elite dan pemilik modal dengan tetap mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Pada hakikatnya, semua ketidakharmonisan ini terjadi karena sekuler kapitalisme dijadikan sebagai dasar dalam membuat setiap kebijakan publik. Sistem ini menjauhkan nilai agama dari pengaturan negara dan hanya fokus pada keuntungan materi semata. Akibatnya, penguasa dan pemilik modal bekerja sama membuat aturan yang hanya menguntungkan kelompok mereka, sementara urusan dan kesejahteraan rakyat kecil akhirnya terabaikan.
Kewajiban Mengoreksi Penguasa Dalam Islam, ketaatan kepada pemimpin dibatasi ketat oleh hukum Allah Swt.. Rakyat dilarang mematuhi perintah maksiat. Rasulullah saw. bersabda: "Tidak ada ketaatan dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Legitimasi kekuasaan lahir dari kepatuhan pemimpin pada Al-Qur'an dan As-Sunnah (QS. An-Nisa: 59). Jika kebijakan pemimpin keluar dari jalur syariat atau menzalimi masyarakat, kewajiban rakyat adalah mengoreksi. Meluruskan pemimpin yang menyimpang dipandang sebagai jihad mulia. Nabi saw. bersabda: "Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Jika penguasa mulai menunjukkan gejala penyimpangan atau mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan kehidupan masyarakat, rakyat dilarang keras untuk berdiam diri. Menurut hukum Islam, mengoreksi tindakan zalim pemimpin bukanlah tindakan makar atau pembangkangan, melainkan sebuah kewajiban agama (fardhu) yang sangat mulia.
Pembahasan mendalam mengenai urgensi aktivitas ini dapat kita temukan dalam kitab Nizhom al-Hukmi fi al-Islam pada bab Mengoreksi Penguasa Hukumnya Fardhu. Kitab tersebut menegaskan bahwa menasihati dan meluruskan kebijakan penguasa yang keliru adalah aktivitas yang wajib dijalankan oleh umat secara kolektif maupun individu. Koreksi ini harus disampaikan dengan cara yang argumentatif, santun, tegas, dan senantiasa bersandar pada kebenaran hukum Islam. Tujuannya sangat mulia, yaitu mengembalikan penguasa ke jalan yang benar agar keadilan kembali tegak dan rakyat terbebas dari kesengsaraan hidup.
Rakyat memiliki hak terhormat untuk memberikan masukan melalui syura (musyawarah). Kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah bab Majelis Umat menjelaskan bahwa wadah resmi ini berfungsi menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik dan kebijakan penguasa. Musyawarah dalam Islam adalah mekanisme syar'i untuk mengurus urusan umat dengan baik tanpa kezaliman.
Penutup
Gelombang protes dan keretakan hubungan antara penguasa dan rakyat saat ini merupakan bukti nyata kegagalan sistem demokrasi sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan karena kebijakannya hanya disetir oleh asas manfaat demi kepentingan materi penguasa dan pemilik modal. Solusi hakiki atas karut-marut ini tidak akan pernah lahir dari rahim kapitalisme. Penyelesaian hanya bisa diwujudkan melalui sistem Islam yang menempatkan hukum Allah sebagai asas tertinggi. Dalam Islam, negara bertindak murni sebagai pengurus urusan umat, sementara rakyat memiliki hak syura serta kewajiban syar'i untuk mengoreksi penguasa secara makruf agar keadilan dan kesejahteraan yang merata dapat tegak kembali. Wallahu'alam bishowab.
Oleh. Hanum Hanindita, S.Si
Penulis Artikel Islami
0 Komentar