Mengincar Untung dari Lumpur Bencana: Cermin Kapitalisme dalam Penanganan Musibah


MutiaraUmat.com -- Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia masih menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Banjir bandang dan longsor di Aceh, misalnya, tidak hanya menghancurkan permukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur, tetapi juga mengguncang rasa aman warga. Namun, di tengah penderitaan korban bencana, muncul wacana yang justru memantik keprihatinan publik: lumpur sisa bencana dinilai memiliki nilai ekonomi dan menarik minat pihak swasta untuk dimanfaatkan.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa lumpur sisa bencana banjir bandang dan longsor di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Menurut laporan Gubernur Aceh, lumpur tersebut dapat dikelola tidak hanya yang berada di sungai, tetapi juga yang mengendap di persawahan dan wilayah lainnya, sehingga berpotensi menjadi sumber pemasukan daerah. Presiden pun mempersilakan pihak swasta yang berminat dan menilai pemanfaatan tersebut sebagai langkah yang baik, serta meminta agar rencana ini dikaji lebih lanjut dan segera dilaksanakan. (www.sindonews.com, 01/01/2026)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa keterlibatan pihak swasta dalam pemanfaatan lumpur bencana dapat mempercepat proses normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimen banjir dan longsor, sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satgas Kuala untuk menangani pendangkalan sungai di wilayah terdampak bencana di Sumatera, usulan yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan telah disetujui Presiden. Satgas ini akan bertugas melakukan pengerukan kuala dan sungai serta memanfaatkan air di kawasan tersebut melalui sistem pengolahan air, sehingga dapat diolah menjadi air bersih, dengan target mulai beroperasi dalam waktu dua pekan setelah dibentuk. (www.tempo.com, 02/01/2026)
Fakta ini menunjukkan bahwa dalam cara pandang kebijakan hari ini, bencana tidak hanya dilihat sebagai tragedi kemanusiaan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi. Di sinilah persoalan mendasar muncul. Ketika negara justru membuka ruang bagi swasta untuk mengambil manfaat ekonomi dari lumpur bencana, muncul pertanyaan besar: di mana posisi rakyat terdampak dalam skala prioritas kebijakan?

Realitanya, pendekatan semacam ini adalah refleksi nyata dari sistem kapitalisme yang menjadi landasan pengelolaan negara. Kapitalisme memandang segala sesuatu dari sudut nilai materi dan keuntungan. Apa pun yang bisa menghasilkan pemasukan akan dianggap layak dikomersilkan, termasuk sisa bencana yang sejatinya merupakan dampak dari musibah rakyat. Akibatnya, tanggung jawab negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat perlahan bergeser, bahkan cenderung dilemparkan kepada mekanisme pasar dan kepentingan swasta.
Kebijakan semacam ini juga menunjukkan salah prioritas. Dalam kondisi pascabencana, kebutuhan mendesak masyarakat adalah bantuan pokok, pemulihan tempat tinggal, layanan kesehatan, dan jaminan keselamatan hidup. Namun, wacana pemanfaatan lumpur oleh swasta justru mencuat lebih cepat dibanding pembahasan serius tentang pemenuhan hak-hak dasar korban. Tanpa regulasi yang tegas dan berpihak pada rakyat, keterlibatan swasta berpotensi membuka jalan eksploitasi, sementara masyarakat terdampak tetap berada dalam kondisi rentan.

Akar persoalan dari semua ini adalah sistem buatan manusia yang tidak relevan dengan nilai kemanusiaan sejati, yakni kapitalisme. Sistem ini menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, bukan kemaslahatan rakyat. Negara dalam sistem kapitalis sering kali hanya berperan sebagai fasilitator kepentingan ekonomi, bukan sebagai pelindung penuh kehidupan masyarakatnya.
Islam menawarkan solusi yang sangat berbeda dan mendasar. 

Dalam pandangan Islam, negara adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan, kesejahteraan, dan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti bencana. Prinsip ini bukan teori, melainkan bersumber langsung dari wahyu Allah dan telah dicontohkan secara nyata oleh Rasulullah ï·º serta para khalifah setelah beliau.

Dalam sistem Islam, sumber daya alam dan segala sesuatu yang menjadi hajat hidup orang banyak tidak boleh diswastanisasi. Lumpur bencana, yang merupakan bagian dari kondisi alam dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, tidak layak dijadikan komoditas untuk kepentingan segelintir pihak. Negara Islam akan mengelolanya semata-mata untuk kemaslahatan rakyat, misalnya untuk pemulihan lahan, pembangunan fasilitas umum, atau perlindungan lingkungan, tanpa orientasi keuntungan materi.

Sejarah mencatat, selama lebih dari 13 abad, peradaban Islam mampu bertahan dan mengelola masyarakat dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab negara. Dalam masa krisis, negara hadir sepenuhnya, memastikan rakyat terpenuhi kebutuhannya, bukan mencari celah keuntungan dari penderitaan mereka. Inilah bukti bahwa Islam sebagai ideologi kehidupan benar-benar relevan dan solutif karena bersumber dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia. 

Sudah saatnya umat menyadari bahwa berbagai persoalan hari ini, termasuk cara pandang keliru terhadap bencana, bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi buah dari sistem yang rusak. Kapitalisme telah gagal menempatkan kemanusiaan di atas keuntungan.

Oleh karena itu, memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bukanlah pilihan emosional, melainkan kebutuhan rasional dan ideologis demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan hakiki bagi seluruh manusia. Sebab, hanya Islam satu-satunya harapan bagi kita untuk menjadi solusi atas setiap permasalahan yang menimpa negeri ini.
Wallahua'lam Bisshawab

Penulis: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah

0 Komentar